Lika-liku Susi Air Didepak dari Malinau Digantikan Smart Aviation

Lika-liku Susi Air Didepak dari Malinau Digantikan Smart Aviation

Iffa Naila Safira Widyawati - detikFinance
Sabtu, 12 Feb 2022 17:00 WIB
Pesawat Susi Air diusir dari hanggar Malinau (dok. Istimewa)
Foto: Pesawat Susi Air diusir dari hanggar Malinau (dok. Istimewa)

Susi Air Tempuh Jalur Hukum

Mendapati hal ini, Susi Air menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan ini terkait pemindahan paksa pesawat milik maskapai Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berencana secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 335 Ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke BARESKRIM MABES POLRI pada Jumat (11 Februari 2022), Pukul 10.00 WIB," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022) lalu.

Donal juga menambahkan, bahwa pihak Susi Air belum juga menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Visi Law Office, yang juga merupakan kuasa hukum Susi Air menilai Wempi dan Ernes lah yang paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar Bandara Malinau.


(ara/ara)

Hide Ads