Puncak Omicron di Depan Mata, RI Perlu PPKM Darurat (Lagi)?

ADVERTISEMENT

Puncak Omicron di Depan Mata, RI Perlu PPKM Darurat (Lagi)?

Kholida Qothrunnada, Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Minggu, 13 Feb 2022 22:02 WIB
Ilustrasi Cegah Gelombang Ketiga Corona
Foto: Infografis detikcom
Jakarta -

Indonesia hampir memasuki puncak gelombang tiga pandemi COVID-19 akibat lonjakan kasus Omicron. Hal ini diprediksi bisa menjadi pemicu dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lagi.

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad memprediksi pemerintah akan menaikkan level PPKM, terlebih di beberapa wilayah juga sudah melakukan pembatasan walaupun tidak seketat pada saat varian Delta.

"Implikasi, katakanlah jika sampai Maret berarti akan terjadi sedikit perlambatan ekonomi. Yang seharusnya kita bisa pulih, malah justru akan terlambat di Februari-Maret di awal 2022. Misalnya, kantor kan sudah 25% di Jakarta, beberapa wilayah tinggi sudah mengendorkan aktivitas ekonomi karena PPKM level yang naik," jelasnya, kepada detikcom, Minggu (02/13/2022).

Tauhid mengingatkan meskipun ekonomi saat ini sedang pulih, tapi kesehatan adalah yang utama. Dahulukan penanganan kesehatan, jangan sampai banyak yang jadi korban.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengungkapkan, diperkirakan puncak Omicron terjadi di akhir Februari ini, dan siap melandai pada Maret. Kemudian, masuk April diperkirakan akan normal kembali.

Situasi ini tidak sama seperti keadaan sebelumnya. Kasus kali ini dipercaya akan sengat renda do mana imunitas masyarakat relatif sudah terbentuk.

"Jika melihat dari arah kebijakan pemerintah, pemerintah tidak akan melakukan pengetatan yang terlalu dalam terhadap perekonomian. Walaupun sekarang PPKM sudah ditingkatkan levelnya, untuk Jabodetabek, Jawa dan Bali, tapi kalau kita lihat pemerintah cukup longgar terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi," tambah Piter.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT