Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipanggil oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat kerja kali ini untuk membahas mengenai penyesuaian anggaran program KKP usai 5% dana kementerian pada 2022 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berdasarkan surat kerja Menteri Keuangan Nomor S-1088/MK.02.2021 tanggal 29 November 2021 perihal automatic adjustment belanja kementerian dan lembaga. (K/L) tahun anggaran 2022.
"KKP harus melakukan pencadangan anggaran 5% dari anggaran murni sebesar Rp 296.586.883.000. Sehingga total sebesar Rp 5,9 triliun dari pagu anggaran semula Rp 6,1 triliun," jelas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dalam RDP dengan KKP, Selasa (15/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudin menegaskan agar KKP melakukan langkah-langkah strategis untuk program yang bersentuhan kepada masyarakat, agar dapat menumbuhkan ekonomi nasional.
"Komisi IV meminta penjelasan mengenai penyesuaian anggaran program 2022 secara rinci terutama bentuk bantuan pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat kelautan dan perikanan," lanjutnya.
Selain itu, Sudin juga meminta KKP untuk segera meluncurkan pupuk subsidi untuk petambak ikan. Ia menyarankan untuk disalurkan pada triwulan II-2022.
"Sehingga tidak ada lagi demonstrasi yang mengakibatkan kerumunan dan menyebabkan penyebaran COVID-19 lebih cepat," jelasnya.
Ia mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan kebun sawit di Pulau Rupat ada yang ilegal. Komisi IV meminta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) agar memberikan keterangan.
"Kemarin Dirjen PSKP dan Dirjen PRL ke Pulau Rupat atau ke mana. Saya minta penjelasan kebetulan nanti reses kalau tidak ada perubahan pada tanggal 20 dan 21 Februari, kami akan berkunjung ke Riau. Sekalian kami panggil pemiliknya juga untuk meninjau masalah kebun sawit yang konon katanya ilegal," tutupnya.
(ara/ara)