Garuda Indonesia kembali mengurangi armada pesawatnya. Sebanyak dua pesawat Boeing 777-300 ER bakal dikembalikan ke lessor.
Langkah ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi utang sewa pesawat. Pada hari Minggu 13 Februari kemarin, Garuda sudah mengembalikan satu pesawat Boeing 777-300 ER dari total dua armada yang akan dikembalikan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan pengembalian pesawat ini adalah bagian dari tindak lanjut kesepakatan negosiasi early termination atau percepatan pengembalian armada dengan lessor Altavair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembalian 1 pesawat B777-300 ER dengan nomor registrasi PK-GIE tersebut diberangkatkan pada Minggu sore pukul 16.00 WIB dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Victorville, California," papar Irfan dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/2/2022).
Pengembalian armada B777-300 ER Garuda Indonesia yang kedua direncanakan pada Maret 2022. Irfan menjelaskan pihaknya akan terus mengintensifkan negosiasi bersama dengan lessor lainnya, utamanya terkait dengan rencana percepatan pengembalian armada mengacu pada aspek legalitas dan compliance yang berlaku.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia dalam mengoptimalkan strategi restrukturisasi armada selaras dengan langkah transformasi bisnis dan pemulihan kinerja.
"Diperolehnya kesepakatan langkah percepatan pengembalian armada bersama lessor pesawat ini menjadi sinyal positif bagi akselerasi pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang turut dicapai melalui negosiasi dan komunikasi yang berlangsung konstruktif dan solid dengan mengedepankan kepentingan seluruh pihak," kata Irfan.
Rangkaian pesawat yang dikembalikan Garuda di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Erick Thohir Sebut 4 Lessor Garuda Setujui Restrukturisasi Utang
Dalam catatan detikcom, bukan cuma sekali ini saja Garuda mengembalikan pesawat ke lessor. Sejak Juni 2021 Garuda sudah mulai mengembalikan pesawatnya ke lessor.
Pada Juni 2021 Garuda mengembalikan dua pesawat Boeing 737-800 NG kepada lessor. Dengan pengembalian pesawat sewaan ini, diharapkan beban keuangan yang ditanggung perusahaan bisa berkurang di tengah tekanan pendapatan.
"Dengan adanya pengembalian 2 pesawat B737-800 (PK-GMS & PK-GMZ), hal tersebut akan mengurangi beban/future obligation perseroan di masa yang akan datang," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip detikcom, Senin (28/6/2021).
Pada Agustus, Garuda kembali mengembalikan pesawatnya ke lessor. Kali ini ada sembilan pesawat yang dikembalikan oleh Garuda Indonesia.
Prosesnya cukup dramatis, kala itu Aercap Ireland Limited (Aercap) pada 21 Juni 2021 melakukan gugatan pailit terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Gugatan pailit diajukan Aercap terhadap Garuda Indonesia di Supreme Court di New South Wales.
Namun, Aercap menghentikan gugatan tersebut dengan menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement (Global Side Letter) bersama Garuda Indonesia pada 28 Juli 2021. Konsekuensinya, sembilan pesawat Boeing 737-800 NG harus dikembalikan oleh Garuda ke Aercap.
"Di sisi lain perseroan menyepakati antara Iain untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat B737 800NG yang disewa perseroan pada lokasi yang telah disetujui," kata Direktur Teknik Garuda Indonesia, Rahmat Hanafi dalam keterbukaan informasi dikutip detikcom Senin (2/8/2021).