Singapura akan mengeluarkan kebijakan baru tentang turis asing yang diperbolehkan berkunjung tanpa melalui karantina. Syaratnya sudah divaksinasi dua kali. Aturan ini akan mulai berlaku setelah gelombang Omicron berlalu.
Dikutip dari CNBC, Kamis (17/2/2022), Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengatakan aturan itu demi mencegah impor kasus COVID-19 yang baru. Meskipun, kasus impor COVID-19 di Singapura hanya 1% dari total kasus yang terjadi dan dianggap tidak berdampak signifikan.
"Kita sebenarnya harus lebih menekankan pada SHN dan tes pada pelancong, (dan) lebih banyak untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya divaksinasi dan ditingkatkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ong Ye Kung juga mengatakan bahwa fokus pemerintah Singapura ke depannya adalah mengawasi turis yang ke Singapura. Dikhawatirkan mereka akan jatuh sakit dan menambah beban perawatan kesehatan di Singapura.
"Alih-alih memiliki jalur perjalanan yang divaksinasi dengan negara-negara tertentu yang menurut kami berisiko rendah, kami sebenarnya harus mengizinkan perjalanan bebas untuk turis yang sudah divaksinasi penuh," kata Ong.
Menurutnya, transisi baru ini perlu dilakukan, setelah gelombang Omicron memuncak dan mulai mereda.
Pihak berwenang tidak menetapkan tanggal berlakunya kebijakan baru ini. Tetapi Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong mengatakan bahwa puncak gelombang Omicron segera tiba dalam beberapa minggu ini.
Dalam upaya untuk membuka kembali perbatasannya, Singapura sudah mengumumkan apa yang disebut jalur perjalanan untuk yang telah divaksinasi. Ini berlaku untuk para turis dari negara-negara tertentu yang bisa berkunjung dan tidak menjalani karantina.
Ketika langkah-langkah perbatasan baru mulai berlaku, pelancong yang divaksinasi dari semua negara tidak akan dikenakan persyaratan karantina.
"Tujuan utama kami adalah perjalanan bebas karantina untuk semua pelancong yang divaksinasi," kata Menteri Perhubungan, S Iswaran.
Langkah pertama Singapura dalam transisi ini yaitu mengkategorikan negara asal turis yang hendak berkunjung.
Pada 22 Februari 2022, negara-negara para turis yang berkunjung akan dibagi menjadi tiga kelompok utama yaitu infeksi terbatas, umum dan rendah.
Sebagian besar negara akan berada dalam kategori umum dan tunduk pada persyaratan masuk yang sama. Tidak ada negara yang berada dalam kategori kunjungan terbatas untuk saat ini.
Namun menurut pihak berwenang Singapura, tidak menutup kemungkinan apabila negara dan wilayah dapat dipindahkan ke kategori kunjungan terbatas, jika varian baru yang menjadi perhatian terdeteksi.
(das/das)