Ongkos Haji Naik Jadi Rp 45 Juta, Pengusaha Travel Keberatan?

Ongkos Haji Naik Jadi Rp 45 Juta, Pengusaha Travel Keberatan?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 17:51 WIB
Ibadah haji sebelum Corona
Foto: Istimewa
Menurutnya, nantinya pengaruh hanya pada kuota saja yang didapatkan pemerintah Indonesia.

"Ya kita nantinya pengaruh di kuota saja, kuota yang didapat pemerintah Indonesia berapa, ya haji khusus mendapatkan kuota 8%" tambahnya.

Biaya haji Indonesia untuk 2022 ini terus meningkat dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya haji sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp 44,3 juta.


(fdl/fdl)

Hide Ads