Terbukti Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, DPR Sentil Mendag

Terbukti Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, DPR Sentil Mendag

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 17:45 WIB
Minyak goreng
Foto: Getty Images/iStockphoto/Siewwy84
Jakarta -

Kalangan DPR RI mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi agar bergerak lebih cepat dan strategis dalam menangani masalah lonjakan sejumlah bahan pokok, termasuk minyak goreng yang hingga kini belum mendapat penyelesaian efektif di lapangan.

Mendag Lutfi juga dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi koordinasi pengendalian harga bahan pokok, termasuk tidak menghadiri rapat kerja gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai Kemendag tidak mampu menyelesaikan masalah lonjakan harga migor secara strategis. Solusinya hanya bersifat parsial dengan monitoring dan evaluasi yang sangat lemah di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolok ukurnya gampang banget, dua kali kebijakan Mendag soal migor, dua kali pula fakta di lapangannya berbeda dengan desain kebijakan. Deviasinya terlalu jauh, karena buktinya di lapangan harga migor jauh dari kebijakan pemerintah," ujar Mufti kepada media, Jumat (18/2/2022).

Mufti mengatakan, telah ada dua kali kebijakan Kemendag terkait lonjakan harga migor. Pertama, penerapan satu harga Rp 14.000 per liter. Kedua, harga 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

"Nyatanya kan di lapangan harga di atas itu, ada yang Rp 16.000, Rp 18.000, bahkan Rp20.000 per liter. Stoknya pun langka," tuturnya.

Mufti pun menyesalkan karena kurang optimalnya koordinasi Kemendag dalam penanganan masalah lonjakan harga ini.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Salah satu contohnya, Mendag absen dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang sedianya digelar Kamis (17/2/2022). Padahal rapat yang dijadwalkan dipimpin pimpinan DPR itu membahas hal-hal strategis terkait solusi pengendalian harga pangan pokok.

"Banyak teman yang menyesalkan mengapa Mendag tidak hadir pada rapat gabungan sekrusial ini. Padahal Mendag mestinya paham bahwa koordinasi strategis lintas kementerian ini penting untuk memastikan pengendalian harga bahan pokok bisa lebih optimal," ujarnya.

"Karena faktnya kebijakan pengendalian harga migor ini karut-marut. Padahal pengendalian harga migor ini perintah Presiden, tapi Mendag tidak bisa mengamankan sehingga rakyat yang dirugikan," imbuhnya.

Mufti menambahkan seringnya terjadi polemik antar kementerian lantaran data yang tidak sama. Kemendag sebagai pengatur kebijakan antara produsen ke konsumen semestinya rajin berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian.

"Misalnya nih soal CPO, hulunya kan di Kementerian Pertanian. Lalu beberapa waktu lalu soal telur. Belum lagi bawang, cabai, dan sebagainya. Kalau minim koordinasi, raker gabungan untuk mengurai semuanya tidak dihadiri, ya repot. Jalan sendiri ternyata gagal juga kan pengendalian migor," jelas Mufti.


Hide Ads