Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Buat SIM hingga Jual Beli Tanah

Cara Daftar BPJS Kesehatan yang Jadi Syarat Buat SIM hingga Jual Beli Tanah

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 21 Feb 2022 10:46 WIB
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan. Hasilnya, kenaikan iuran BPJS dibatalkan.
BPJS Kesehatan/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Keanggotaan BPJS Kesehatan kini jadi syarat untuk mengurus segala keperluan administrasi atau layanan publik. Mulai dari jual beli tanah, umrah dan haji, hingga mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022.

Saat aturan itu sudah berlaku, artinya masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses layanan publik terkait. Begitu pun mereka yang sudah menjadi keanggotaan namun tidak taat membayar iuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara daftar kepesertaan BPJS Kesehatan:

1. Download dan install aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel.

2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru

ADVERTISEMENT

3. Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Lalu pilih kolom "Saya setuju" dan klik selanjutnya.

4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya.

5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik 'selanjutnya'.

6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik 'selanjutnya'.

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.

8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan.

10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.

11. Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Demikian cara daftar BPJS kesehatan online. Siapkan uangnya tiap bulan ya!

(aid/ara)

Hide Ads