Penjelasan BPJS TK soal Anggaran Golf Rp 3 Miliar di Laporan Keuangan

Penjelasan BPJS TK soal Anggaran Golf Rp 3 Miliar di Laporan Keuangan

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Kamis, 24 Feb 2022 11:33 WIB
Sejumlah nasabah mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satunya di kawasan Sudirman, Jakarta.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Media sosial Twitter viral dengan cuitan @RakyatPekerja yang menyebut laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3 miliar untuk golf.

Akun twitter @RakyatPekerja menulis "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf" dilihat detikcom di.

Merespon hal itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji mengatakan itu adalah Jaminan Keanggotaan Golf. Berikut penjelasan lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangannya kepada detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada 2004 serta transaksi keuangan selama periode 1991-1992.

Jaminan Keanggotaan Golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian. Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan) sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.

ADVERTISEMENT

Nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan untuk memperoleh keuntungan.

Cuitan @RakyatPekerja soal anggaran golf ini telah di 9.377 kali di tweet ulang, disukai 26 ribu kali, dan mendapat 2.196 komentar warganet.hingga hari ini pukul 10.05 WIB.




(zlf/zlf)

Hide Ads