Dorong Pemulihan Ekonomi, BUMN Bagikan Sertifikat Halal ke UMK

Dorong Pemulihan Ekonomi, BUMN Bagikan Sertifikat Halal ke UMK

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 25 Feb 2022 09:39 WIB
Ilustrasi UMKM
Foto: dok. Tokopedia
Jakarta -

PT Sucofindo memberikan bantuan dalam bentuk fasilitasi pelatihan penyelia halal, pemeriksaan kehalalan produk baik dengan atau tanpa pengujian produk halal dan fasilitasi sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro, dan Kecil (UMK).

Melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT Sucofindo memberikan sertifikat halal kepada 26 UMK. Penyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMK dilakukan pada saat acara Rapat Pimpinan Nasional Tahun 2022 PT Sucofindo.

Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bahwa penyerahan sertifikat halal ini merupakan wujud kepedulian SUCOFINDO dalam membantu pemulihan ekonomi nasional khususnya dalam membantu pelaku UMK yang telah terdampak pandemi Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sucofindo telah melakukan fasilitasi sertifikasi halal untuk 26 UMK pada skema program TJSL. Selain itu kami mendukung BPJPH pada program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) untuk kurang lebih 500 UMK yang memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO. Kami berharap agar sertifikat halal yang diterima ini semakin memperkuat bisnisnya. SUCOFINDO terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap UMK dalam mendapatkan sertifikat halal," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (25/2/2022).

Beberapa UMK penerima sertifikat halal antara lain Happy Yummy Cakes dengan nama produk Almond Blueberry Crunchy, Dapur Legian dengan produk Bir Pletok Jahe Merah. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Budi Hartanto menyerahkan sertifikat halal Happy Yummy Cakes dan Dapur Legian.

ADVERTISEMENT

Mas Wigrantoro menjelaskan bahwa SUCOFINDO sebagai salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terus membantu pemerintah dalam pemeriksaaan sertifikasi halal kepada seluruh pelaku usaha, khususnya industri makanan dan minuman, hotel, restoran, dan lainnya baik skala mikro, kecil, menengah maupun skala besar serta pelaku usaha luar negeri.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas-dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan perdagangan di daerah, Badan Usaha Milik Negara, Perusahan Pertambangan, dan perbankan berkolaborasi dalam program sertifikasi halal. Kami melakukan pelatihan, workshop, gap assessment, dan fasilitasi sertifikasi halal," ujarnya.

Menurutnya, SUCOFINDO melakukan pemeriksaan dan pengujian, kemudian hasilnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selanjutnya BPJPH menyerahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan ketetapan halal.

Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi UMK karena ada kepastian bahwa produknya telah sesuai dengan standar yang berlaku dan kepastian halal produknya. "Ada kejelasan terhadap produk yang mendapatkan sertifikat halal sehingga kian diterima oleh masyarakat, apalagi sebagain besar masyarakat Indonesia adalah Muslim sehingga tentunya semakin memperkuat produknya di pasar," katanya.

(fdl/fdl)

Hide Ads