Negara dengan pajak tertinggi di dunia bisa ditentukan dari berbagai hal yang ada di setiap negara. Pajak diartikan sebagai pungutan wajib, berupa uang yang harus dibayar oleh warga negara dari pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Beban pajak penghasilan berbeda-beda di setiap negara, hal itu akan dinilai berdasarkan tingkat pendapatan, status perkawinan, dan jumlah tanggungan mereka.
Hasil pembayaran pajak akan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara. Di Indonesia sendiri terdapat jenis-jenis pajak seperti, Pajak Penghasilan (PPh) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Bea Meterai, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa negara yang pajaknya jauh tinggi dibanding Indonesia. Berikut ini adalah daftar negara dengan pajak tertinggi di dunia dikutip dari laman Nomad Capitalist (25/2/2022):
10 Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia 2022
Ivory Coast
Ivory Coast atau Pantai Gading adalah negara yang memiliki pajak penghasilan 60% tertinggi di dunia. Negara dengan resor pantai, hutan hujan, dan pajak warisan kolonial di Prancis itu sebagai besar warganya memberikan 60% pendapatan mereka kepada pemerintah.
Finlandia
Negara kedua yang menjadi salah satu negara Nordik dengan pajak tinggi adalah Finlandia. Tarif pajak Finlandia yang sangat tinggi dengan marjinal tertingginya sebesar 56,95%. Selain itu, Finlandia juga memiliki salah satu pajak capital gain tertinggi.
Ada fakta menarik di negara Uni Eropa ini, bahwa siapa pun yang telah tiba di Finlandia dan tinggal lebih dari enam bulan, akan dianggap menjadi penduduk berdasarkan pandangan Administrator Pajak di sana dan pendapatan penduduk di seluruh dunia dikenakan pajak Finlandia tanpa perbedaan antara negara sumber.
Jepang
Jepang adalah negara dengan ekonomi nasional terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Cina (dilihat dari PDB nominal). Jepang adalah satu-satunya negara Asia di antara negara-negara dengan pajak tinggi dengan tarif pajak marjinal tertinggi sebesar 55,97% atas pendapatan.
Denmark
Denmark memiliki populasi penduduk yang sangat kecil, pemerintah Denmark memberlakukan tarif pajak total setara dengan 55,9% dari pendapatan per kapita untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Kesejahteraan warga Denmark, didasarkan pada konsep bahwa warga negara harus memiliki akses yang sama ke berbagai layanan yang dibayar oleh pajak.
Atas tarif pajaknya yang tinggi, sehingga memungkinkan peningkatan aksesibilitas program sosial bagi rakyat Denmark. Selain itu, Denmark juga memiliki ekonomi maju dan menempati peringkat ke-18 di dunia dalam hal PDB per kapita dan ke-6 dalam PDB nominal per kapita.
Austria
Austria juga menuntut agar rakyatnya membayar hak istimewa dengan tarif pajak marjinal tertinggi mencapai 55%. Selain tarif pajak penghasilan tinggi, negara itu juga memiliki tingkat jaminan sosial 18%, pembayaran bonus dikenakan tarif 6%, dan pajak capital gain 25%.
Austria adalah negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita, memiliki ekonomi pasar sosial yang berkembang dengan baik, dan standar hidup yang tinggi.
6. Swedia
Standar hidup dan peringkat harapan hidup termasuk yang tertinggi di dunia, menjadikan negara ini memiliki ketimpangan pendapatan yang sangat rendah. Swedia memiliki sistem perpajakan untuk penghasilan dari pekerjaan yang menggabungkan pajak penghasilan (dibayar oleh karyawan) dengan iuran jaminan sosial (iuran pemberi kerja), yang dibayarkan oleh pemberi kerja.
Swedia memiliki masyarakat pasca-industri maju dengan negara kesejahteraan yang maju dan tingkat pajak penghasilan tertinggi di dunia, dengan pengurangan sebanyak 52,9% dari pendapatan tahunan.
7. Aruba
Aruba adalah salah satu pulau Karibia di benua Amerika Selatan yang menjadi tempat paling indah dan salah satu tujuan liburan pulau terbaik. Pulau ini juga dinobatkan sebagai salah satu yang teraman di Karibia.
Tarif pajak penghasilan pribadi di sana sebesar 59% pada tahun 2022. Tarif pajak penghasilan pribadi diperkirakan akan turun menjadi 52% pada tahun 2023.
8. Belgia
Belgia merupakan negara yang sama-sama disebut rumah oleh Uni Eropa dan NATO. Belgia juga memiliki tarif pajak tertinggi di Eropa Barat dengan tarif 53,7%. Ekonomi Belgia yang sangat terglobalisasi dan infrastruktur transportasinya terintegrasi dengan seluruh Eropa.
Belgia adalah negara Eropa Kontinental pertama yang mengalami revolusi industri dan sejak saat itu selalu menduduki peringkat sebagai salah satu negara paling maju di dunia.
9. Israel
Israel adalah salah satu negara non-Eropa yang langka dalam daftar ini dan memiliki populasi hanya 8,8 juta warga. Saat ini, Israel memiliki PDB per kapita yang mirip dengan negara-negara Eropa Selatan. Tarif pajak marjinal Israel diperkirakan di atas 50%.
10. Slovenia
Slovenia adalah salah satu negara terkecil di Eropa, Slovenia masih mengenakan pajak sebesar 50% untuk warganya di antara sesama negara bekas komunis dengan tarif pajak marjinal tertinggi. Slovenia hanya memiliki 2,5 juta warga, dan menjadi salah satu dari banyak negara bekas komunis yang bergabung dengan Uni Eropa.
Namun, Slovenia memiliki ekonomi yang maju dan merupakan negara Slavia terkaya dengan PDB nominal per kapita di depan kekuatan regional seperti Polandia dan Rusia.
Nah, itu tadi informasi daftar 10 negara dengan pajak tertinggi di dunia tahun 2022.
(fdl/fdl)