Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai hari ini, Minggu (27/02/2022).
Keputusan kenaikan gas nonsubsidi tidak diketahui para pedagang gas. Seperti Neneng, pemilik warung grosir makanan ringan yang juga menjual gas di Pondok Aren, Tangerang Selatan ini mengaku tidak tahu jika gas nonsubsidi naik.
"Belum dikasih tahu sama sales-sales gas. Biasanya dia memberi tahu jualannya segini harganya," ungkapnya, ketika ditemui detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng bercerita, sebelumnya gas nonsubsidi pernah mengalami kenaikan pada Desember 2021. Pada saat itu banyak konsumennya yang kaget.
"Sebelumnya pernah, ada yang kaget juga. Tapi lama dia mengerti, mencari tahu, akhirnya dia sudah terbiasa," ujarnya.
Hal yang sama dirasakan penjual gas lainnya, Dewi. Ia mengaku tidak tahu bahwa hari ini gas nonsubsidi mengalami naik.
"Belum ada info, padahal sekitar 3-4 hari yang lalu saya beli empat tabung gas nonsubsidi 12 kilogram masih harga lama. Biasanya yang mengantar gas memberi tahu juga kalau ada kenaikan," tutur Dewi.
Sementara itu, pemilik warung gas dan galon, Wawan mengatakan sudah mengetahui akan ada kenaikan dari agennya. Namun ia kurang yakin benar terjadi, karena harga kenaikannya tidak diberitahu.
"Diberitahu besok katanya ada kenaikan. Dia juga menawarkan untuk mengisi gas. Yaudah saya mau saja mengisi 10 gas 12 kilogram untuk jaga-jaga. Saya kan memang stok gas 12 kilogram 20 buah," tuturnya.
Wawan mengaku tidak mau terlalu pusing kenaikan 12 kilogram ini. "Orang kita yang kemarin dengan kenaikan sebelumnya saja sudah susah jualnya, kenaikan yang ini, ya, bodo amat," katanya.
(dna/dna)