Kala Luhut Ungkap Banyak 'Tikus' di Balik Industri Nikel RI

Kala Luhut Ungkap Banyak 'Tikus' di Balik Industri Nikel RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 08 Mar 2022 18:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: Lucas Aditya/detikcom
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal 'tikus' di balik tata niaga nikel di Indonesia. Tikus yang dimaksud Luhut di sini adalah oknum-oknum yang melakukan tindakan korupsi pada tata niaga nikel lokal.

Awalnya Luhut sendiri mengaku senang dengan kenaikan harga komoditas nikel. Namun sayangnya kebahagiaan Luhut itu mesti tercoreng dengan kenyataan banyaknya 'tikus' di balik industri nikel.

'Tikus' ini menurutnya mesti diberantas dengan membuat sistem yang baru, transparan, dan terintegrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang dengan harga mineral tinggi. Nikel itu luar biasa. Tapi di sana masih banyak tikusnya ini harus dibuat lebih bagus, kita harus berantas dan buat sistem lebih bagus," ujar Luhut dalam acara peluncuran Sistem Informasi Minerba alias Simbara, Selasa (8/3/2022).

Pemerintah sendiri baru saja meluncurkan Simbara yang menjadi salah satu sistem terintegrasi tata kelola minerba, dari mulai hulu ke hilir. Menurutnya, sistem ini baru bisa dibentuk setelah berpuluh tahun masalah terjadi di tata kelola bisnis batu bara.

ADVERTISEMENT

Nah menurutnya setelah batu bara, tata kelola bisnis nikel juga akan masuk ke dalam sistem tersebut. Dengan begitu tikus-tikus di bisnis nikel bisa dihilangkan.

"Ini satu langkah yang luar biasa, kita menertibkan yang berpuluh-puluh tidak tertib, sekarang ini kita mulai dengan batu bara. Kemudian kita masuk nikel dan lain-lain," ujar Luhut.

Luhut juga berpesan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang juga hadir dalam acara tersebut agar ikut serta membantu mengawasi sistem ini. Menurutnya, tindakan pencegahan korupsi perlu dilakukan agar semua hal menjadi teratur.

"Ketua KPK saya pesan, di sini kita bermain. Jadi tindakan pencegahan jangan biarkan orang hidup dalam ketidakberaturan, sistem ini akan membawa aturan, kedisplinan," ungkap Luhut.

"Sistem ini identifkasi celah rawan korupsi dan menutupnya dengan mekanisme baru," ujarnya.

Luhut juga punya pesan lain kepada ketua KPK, apa itu?

Masih di acara peluncuran Simbara, Luhut menyatakan pencegahan korupsi lewat pembenahan sistem lebih baik daripada memperbanyak operasi tangkap tangan alias OTT. Dia pun berpesan kepqda Ketua KPK untuk memperbanyak pencegahan korupsi daripada OTT.

Pencegahan korupsi sejalan dengan peluncuran Simbara ini. Simbara sendiri adalah sistem informasi terintegrasi pada bisnis tambang mineral dan batu bara alias minerba. Sistem ini memberikan transparansi data soal tata niaga bisnis minerba dari hulu ke hilir.

Menurutnya, sistem Simbara ini dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran terjadi pada tata niaga bisnis minerba. Sistem ini menurut Luhut bisa mencegah kerugian negara akibat tindak korupsi pada bisnis minerba. Bahkan, lebih efektif mencegah kerugian negara daripada operasi tangkap tangan KPK.

Sistem ini bisa identifikasi celah rawan korupsi dan menutupnya dengan mekanisme baru. Bila sistem tertib, suasana tertib, akan berkurang korupsi," ungkap Luhut.

"Lebih bagus pencegahan daripada tangkap tangan, tangkap tangan kecil-kecil saja, kalau pencegahan ini triliunan rupiah yang dibuat," ujarnya.

Ketua KPK Firli Bahuri pun menyatakan hal yang sama, menurutnya tindakan pencegahan korupsi lebih efektif menekan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tugas KPK pun bukan cuma melakukan operasi tangkap tangan namun membuat masyarakat sadar hukum dan enggan melakukan korupsi.

"Tugas KPK itu tidak hanya lakukan tangkap tangan yang lebih penting adalah tindakan pencegahan supaya tidak ada yang mau korupsi. Prestasi kinerja penegak hukum bukan dari berapa banyak orang ditangkap dan dipenjarakan, tapi bagaimana kita membuat kesadaran hukum agar orang tidak mau korupsi," ungkap Firli dalam acara yang sama.

Apabila tetap ada ngeyel melakukan tindak korupsi baru lah penindakan dilakukan dengan tegas. Hal itu, semata-mata dilakukan dalam rangka pengembalian kerugian negara. Firli menegaskan pihaknya akan merampas dan menyita harta-harta yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

"Kalau tetap ada korupsi, kita akan lakukan tindakan dalam rangka pengembalian kerugian negara. Kita akan melakukan perampasan, penyitaan harta pelaku korupsi untuk pengembalian kerugian negara. Itu lebih efektif karena ada efek jera dan orang jadi takut korupsi," papar Firli.



Simak Video "Siap-siap! Bali akan Dibuka untuk Internasional Mulai 4 Februari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads