Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak masyarakat untuk melaporkan pajak. Ia mengatakan rutin melaporkan SPT tahunan merupakan bentuk kecintaan kepada negara.
"Saya telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online dengan menggunakan e-filing. Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan e-filing kita dapat lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak, dan tentunya ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak," ucap Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Hal itu diungkapkannya dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e-filing. Selain itu, e-filing dapat diakses melalui situs DJP melalui www.pajak.go.id.
Pelaporan SPT secara online yang tanpa dipungut biaya ini dibuat oleh DJP untuk memudahkan WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT. Melalui aplikasi e-filing, WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak.
Hal ini menjadi salah satu terobosan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Airlangga menuturkan dengan rutin melaporkan SPT Tahunan merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN.
"Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi COVID-19 ini Pemerintah mengeluarkan banyak program, baik dalam penanganan COVID-19 maupun pemulihan ekonomi. Sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting, dan ini bisa kita capai dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan, yaitu membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
"Mari kita tingkatkan kepatuhan pajak negara kita, pajak kuat Indonesia maju," tutup Airlangga.
Turut hadir pejabat negara dalam acara Pelaporan SPT Tahunan di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Panglima TNI yang diwakili oleh Inspektur Jenderal TNI, dan Direktur Jenderal Pajak.
Simak juga video 'Jokowi Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Sebelum 31 Maret 2022':