Kementerian Perdagangan mengatakan minyak goreng tidak langka. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan minyak goreng yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) tersedia.
Anggota Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, Mufti Anam, menyebut pernyataan pejabat Kemendag tersebut sebagai logika yang keliru.
"Keliru besar," ujar Mufti, Rabu (9/3/202).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam sebuah acara virtual, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menyebut minyak goreng tidak langka. "Minyak goreng ini tidak langka. Tersedia. Hanya masalahnya yang dituntut masyarakat yang langka yang mana, yang Rp 14.000, Rp 13.000, Rp 11.500 ?," katanya dalam acara virtual, Selasa (8/3/2022).
Menurut Oke, harga minyak goreng yang lebih dari tiga HET itu banyak. "Datang ke pasar mana pun kalau harga tinggi ada," tambahnya. Selain di pasar, minyak goreng bisa ditemukan diberbagai toko online. Oke menegaskan bahwa minyak goreng ada, hanya saja yang diburu masyarakat adalah minyak goreng yang sesuai HET.
Mufti mengatakan, pernyataan Oke menunjukkan terdapat dua kesalahan dalam logika sebuah kebijakan. Pertama, mengingkari fakta bahwa minyak goreng memang langka di pasaran.
"Mayoritas orang mengeluhkan minyak goreng langka. Di banyak daerah, ini bukan hanya soal harga, tapi barangnya enggak ada. Sering saya bilang, sekarang ini uang cari barang minyak goreng, bukan barang cari uang. Nah, kalau sudah uang cari barang, berarti ada masalah manajemen pasokan yang luar biasa, yang itu sebenarnya tanggung jawab utama Kemendag," jelas Mufti.
Kedua, pernyataan bahwa stok minyak goreng dengan harga di atas tiga jenis HET (Rp 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.000 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium) tersedia di pasaran justru menunjukkan kegagalan Kemendag dalam mengatur perdagangan minyak goreng.
"Saya baca di media, Dirjen Kemendag bilang, 'Datang ke pasar mana pun, kalau harga tinggi ada.' Ini pernyataan yang tidak punya empati. Rakyat lagi susah dan menuntut hak untuk dapat minyak goreng sesuai HET seolah malah disalahkan. Kan pemerintah itu hadir mengatur dengan HET. Kalau Kemendag sendiri bilang yang di atas HET banyak, buat apa dong ada kebijakan? Kan berarti malah menunjukkan Kemendag gagal menertibkan pasar," tegas Mufti.
Mufti mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan pejabat Kemendag tersebut, dan meminta ke depan hati-hati dalam membuat pernyataan. "Buatlah pernyataan yang solutif. Seringlah turun ke lapangan, cek di pasar, di daerah-daerah, biar bisa melihat kondisi lapangan yang sebenarnya," ujarnya.
Simak juga video 'Mendag Lutfi Klaim Stok Minyak Goreng di Indonesia Sudah Melimpah!':