Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M. Mujiburrohman mengatakan adalah masalah didistribusinya. Pasalnya, selama ini pedagang pasar selama ini mendapatkan sumber barang dari supplier dan distributor dengan mudah.
"Saat ini, kita agak sulit mendapatkan dari supplier atau distributor yang biasanya memberikan dan atau mengirim ke pasar-pasar," jelasnya, dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
Karena itu, sebagai solusi agar tidak terjadi kelangkaan, harapan APPSI, minyak goreng didistribusikan melalui distributor atau supplier yang selama ini digunakan para pedagang pasar tradisional agar para pedagang bisa mendapat kesempatan barang yang sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga para pedagang pasar tradisional bisa menjual harga Rp 11.500 untuk minyak goreng curah dan Rp 14.000 minyak goreng kemasan premium.
Lebih lanjut, Mujiburrohman menyampaikan dari 16 ribu pasar tradisional, berdasarkan data APPSI baru 10 persen yang terdistribusi minyak goreng murah.
(zlf/zlf)