Pada ke Mana Nih? 9 Juta Orang Belum Lapor SPT

Pada ke Mana Nih? 9 Juta Orang Belum Lapor SPT

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 14 Mar 2022 15:05 WIB
Pelaporan SPT Tahunan mulai dibuka. Selain pengusaha dan pegawai swasta, artis hingga selebgram juga wajib lapor SPT Tahunan. Bagaimana caranya? Lihat yuk.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat baru 6.103.504 wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Data itu per 14 Maret 2022 pukul 08.06 WIB.

Melihat data tersebut, artinya masih ada sekitar 9 jutaan lagi wajib pajak yang belum menyampaikan kewajiban perpajakannya dari target 15,2 juta tahun ini. Padahal masa pelaporan akan segera berakhir yakni 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan jumlah tersebut paling banyak berasal dari wajib pajak orang pribadi yakni 5.920.237. Sedangkan wajib pajak badan baru 183.267.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jenis SPT PPh Badan yang disampaikan masih cukup minim mengingat batas waktu penyampaian yang masih sampai bulan April," katanya dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (14/3/2022).

Dari target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sebesar 80% pada 2022, sampai 14 Maret ini tercapai sebesar 32,12%.

ADVERTISEMENT

Para pejabat negara yang sudah melaporkan SPT Tahunan adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan.

Ada juga Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen TNI Bambang Suswantono, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.




(zlf/zlf)

Hide Ads