Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dinilai berhasil menekan dampak pandemi COVID-19 di sektor ketenagakerjaan. Hal ini berkat berbagai skema Welfare to Work yang dilakukan, salah satunya program subsidi upah atau gaji.
"Program Bantuan Subsidi Upah di tahun 2020 dan 2021 cukup berhasil menekan angka PHK karena perusahaan cukup terbantu dengan skema program tersebut. Program ini di tahun 2022 akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang baru diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 10 Maret 2022," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Dalam acara Presentasi Hasil Studi Kebijakan dan Diskusi 'Reformasi Welfare-to-work di Indonesia: Studi Program Kartu Prakerja' di Jakarta, Anwar mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan revitalisasi, optimalisasi, dan modernisasi berbagai program reguler. Di antaranya Karirhub (link and match), Skillhub (pelatihan kompetensi pekerja), Bizhub (pelatihan kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri), dan beberapa program lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, pihaknya juga melakukan pembaruan dengan mengembangkan Siapkerja ID sebagai sistem informasi dan aplikasi pelayanan yang menghubungkan angkatan kerja dengan pelayanan ketenagakerjaan yang terintegrasi secara digital.
Tidak hanya itu saja, Anwar menekankan pentingnya penguatan pada sisi organisasi yang menjalankan kebijakan Kemnaker. Oleh karena itu, dia mendorong agar Barenbang yang menjadi think tank kementerian berbenah dengan berbagai inovasi dan kreasi yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebijakan yang ada.
"Ilmu pengetahuan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan menjadi pilar dalam pengambilan keputusan-keputusan penting," pungkasnya.
(akn/hns)