Harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah akan disesuaikan jadi Rp 14.000 per liter, naik dari yang sebelumnya cuma Rp 11.500 per liter. Hal ini disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit.
Listyo Sigit juga menyatakan jajarannya siap mengawal jaminan distribusi dan ketersediaan minyak curah di pasar.
"Oleh karena itu, sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14.000 untuk HET, kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian harga minyak goreng di pasar.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stake holder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar," ujar Listyo Sigit.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhir Januari lalu mengumumkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Minyak curah HET-nya ditetapkan Rp 11.500 per liter.
"HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
(hal/das)