Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang pada Selasa (15/3). PNS Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang yang ditangkap bernama Tobiin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya menegaskan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/2020 tentang Manajemen PNS, pasal 250 huruf a menyebutkan PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Ia mengatakan bahwa ASN tidak boleh berkaitan dengan organisasi terorisme atau organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah. Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS menyebutkan bahwa setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah.
"ASN dilantik dan diambil sumpah untuk setia kepada pemerintah yang sah, Pancasila, dan UUD 1945, sehingga apabila ASN terafiliasi dengan organisasi terorisme, jelas itu dilarang," tegas Tjahjo, Rabu (16/3/2022).
Tjahjo berharap PNS bisa menentukan sikap terkait dogma yang bisa merusak Bhinneka Tunggal Ika. "Menentukan siapa kawan dan siapa lawan pada kelompok, perorangan, atau golongan yang anti-Pancasila, anti-Bhinneka Tunggal Ika, anti-NKRI, anti-kemajemukan bangsa dan UUD 1945," ungkapnya.
Paham intoleran yang mengarah pada sikap radikalisme, menyebar juga di dunia maya yang saat ini bebas diakses siapapun. Indikasi terpapar radikalisme salah satunya bisa diketahui dari jejak digital. Jejak digital tersebut bukan hanya berlaku terhadap ASN, namun juga kepada pasangan dari ASN tersebut, baik suami maupun istri.
Untuk memberantas paham radikalisme, pemerintah telah melakukan berbagai macam langkah. Salah satu dasarnya adalah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dari paham radikalisme.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Komnas HAM Putar Video Detik-detik Penangkapan Teroris Dokter Sunardi