PTPN V Perluas Kebun Inti 6.440 Ha

PTPN V Perluas Kebun Inti 6.440 Ha

- detikFinance
Jumat, 19 Mei 2006 17:15 WIB
Pekanbaru - BUMN PT Perkebunan Nusantara V memperluas perkebunan sawit inti seluas 6.440 hektar. Program perluasan ini dimulai sejak tahun 2005 hingga tahun 2008. Dalam dua tahun ini, PTPN V memperluas perkebunan 2.900 hektar dengan nilai investasi lebih dari Rp 29 miliar. Demikian diungkapkan Kepala Humas PTPN V Muhamad Badran saat dihubungi detikcom, Jumat (19/05/2006) di Pekanbaru. Menurut Badran, program perluasan perkebunan inti, sudah dicanangkan secara bertahap dari tahun 2005 hingga tahun 2008 di dua kabupaten yakni Indragiri Hulu (Inhu) dan Kuantan Singingi.Untuk tahun 2005, pihak perusahaan memperluas 750 hektar dengan investasi sebesar Rp7 miliar. Sedangkan di tahun 2006, mengembangkan kebun sawit seluas 2.150 hektar dengan investasi lebih dari Rp 22 miliar. "Nilai investasi itu kita hitung dari tahap land clearing sampai penanaman bibit sawit. Artinya kita belum menghitung biaya perawatan tanaman sampai memasuki masa panen. Kita belum bisa menghitung biaya perawatan, karena saat ini masih dalam proses penanaman," kata Badran. Sedangkan program tahun 2007 mendatang, pihak perusahaan akan mengembangkan lagi kebun sawitnya seluas 1.080 hektar. Untuk tahun 2008 mendatang, akan memperluas kembali 2.460 hektar. Dengan demikian, jangka waktu selama empat tahun, BUMN ini memperluas kebin intinya 6.440 hekar dari total kebun inti yang ada saat ini sekitar 78 ribu hektar."Untuk anggaran tahun 2007 dan 2008, kita belum bisa menyimpulkan berapa nilai investasinya. Sebab, hal itu akan dihitung sesuai dengan perkembangan harga mendatang. Yang pasti dalam dua tahun anggaran 2005 dan 2005, kita mengalokasikan dana sekitar Rp29 miliar lebih," kata Badran. Menjawab adanya tekanan dunia internasional terhadap haga CPO Indonesia, karena dianggap kebun sawit di Riau sebagai besar berasal dari habitat gajah, menurut Badran, pihaknya memastikan perluasan kebun inti tidak mengambil alih habitat gajah di Riau. "Kami pastikan perluasan ini tidak menggunakan hutan alam sebagai habitat gajah. Kebun ini menggunakan hutan skunder yang memang telah mendapat izin dari pemerintah daerah," kata Badran. Menurut Badran, dalam memperluas ini, pihaknya juga menjunjung tinggi segala peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Apa lagi sebelum perluasan dilakukan, tim survei dari pemerintah daerah lebih dulu melihat keadaan lahan tersebut. "Izin perluasan ini kita dapatkan dari pemerintah. Sehingga kami yakin perluasan ini tidak mengambil alih hutan alam sebagai habitat gajah," kata Badran. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads