Cek Iuran BPJS Kesehatan, Begini Caranya!

Cek Iuran BPJS Kesehatan, Begini Caranya!

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 17 Mar 2022 10:03 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2020). Pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) nomer 7 tahun 2020 tentang pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan per satu April 2020 bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (PB).
Cek Iuran BPJS Kesehatan/Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Peserta BPJS Kesehatan setiap bulannya akan diminta secara rutin, untuk membayarkan iuran sesuai kelasnya masing-masing. Cek iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk mengetahui jumlah tagihan, sehingga peserta bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dan menghindari adanya tunggakan.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar pun cukup mudah. Saat ini, cek iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Jadi, kamu tidak perlu lagi datangi ke kantor BPJS Kesehatan.

Cek iuran BPJS Kesehatan bisa melalui beberapa cara seperti melalui, website, aplikasi, ataupun sms ke nomor resmi BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah cara cek iuran BPJS Kesehatan untuk mengetahui BPJS yang sudah dibayarkan atau belum:

1. Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Website

ADVERTISEMENT
  • Kunjungi situs https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  • Kemudian pilih menu 'Cek Iuran BPJS Kesehatan' yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage.
  • Masukkan 13 digit nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera pada gambar yang tertera di layar.
  • Nantinya, peserta akan dipandu secara berurutan, ketika mengakses situs tersebut.
  • Klik tombol cek dan data tagihan akan tampil di layar.

2. Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

Bagi peserta yang menggunakan smartphone, bisa mengecek iuran BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi BPJS Kesehatan. Aplikasi ini tersedia di Android dan IOS.

  • Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau AppStore.
  • Login ke akun Mobile JKN dengan mengisi isian form yang diminta.
  • Setelah bisa masuk ke akun BPJS, lalu klik menu 'Tagihan'.
  • Nantinya, akan muncul rincian tagihan bisa langsung klik 'premi'.

3. Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui SMS

Peserta BPJS Kesehatan mengirimkan pesan dengan format Tagihan Nomor Kartu BPJS Kesehatan lalu kirim ke nomor 087775500400.

Cara cek iuran BPJS Kesehatan melalui SMS:

TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke 087775500400 (Contoh: TAGIHAN 0001260945809).

Dengan mengetahui cara cek iuran BPJS Kesehatan, peserta bisa mengetahui apakah iuran BPJS sudah dibayar atau belum. Demikian informasi terkait cara cek uiran bpjs kesehatan. Semoga membantu!

Simak Video: Menaker: Dapat Klaim JHT Sebelum Usia Pensiun-Permenaker Lama Masih Berlaku

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads