Inggris tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Daring menjadi UU. RUU Keamanan Daring itu berisi kebijakan terkait konten-konten yang ada di media sosial hingga layanan pencarian seperti Google.
RUU ini masih dalam proses peresmian menjadi UU, targetnya bisa rampung akhir tahun ini. Dengan adanya RUU itu, bos-bos dari perusahaan teknologi besar seperti Meta termasuk Facebook, Google, Twitter hingga TikTok terancam dipidana penjara hingga denda miliaran dolar AS.
Berdasarkan RUU tersebut, perusahaan tersebut dinilai tidak menyaring konten yang berbahaya di platform mereka. Seharusnya perusahaan teknologi dinilai bisa melindungi untuk anak-anak, memfilter konten ilegal hingga perilaku kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan teknologi belum dimintai pertanggungjawaban ketika bahaya, penyalahgunaan, dan perilaku kriminal telah membuat kerusuhan di platform mereka. Sebaliknya mereka dibiarkan," ucap Menteri Digital Inggris Nadine Dorries, dikutip dari CNBC, Kamis (17/3/2022).
"Mengingat semua risiko online, masuk akal jika kami memastikan perlindungan dasar yang serupa untuk era digital. Jika kita gagal bertindak, kita berisiko mengorbankan kesejahteraan dan kepolosan generasi anak-anak yang tak terhitung jumlahnya demi kekuatan algoritma yang tidak terkendali," lanjutnya.
RUU itu juga mengatur mengenai hukuman pidana jika ada oknum perusahaan memanipulasi bukti. Tindakan manipulasi ini seperti tidak hadir, memberikan informasi palsu dalam wawancara, dan menghalangi pengawas ketika masuk mencari bukti.
Lihat juga video 'Klarifikasi Meta soal Kebijakan Konten Hate Speech terhadap Putin dan Rusia':
Perusahaan bisa didenda. Cek halaman berikutnya.
Selain berpotensi menuntut eksekutif teknologi, pemerintah Inggris juga akan memiliki kekuatan untuk mendenda perusahaan hingga 10% dari omset global tahunan perusahaan jika mereka gagal mematuhi aturan. Contohnya, seperti Meta dapat didenda hingga US$ 10 miliar berdasarkan pendapatan 2021.
Dalam menyusun RUU Keamanan Daring ini, Departemen Digital, Budaya, Media dan Olahraga mengadopsi 66 rekomendasi aturan. Rekomendasi aturan termasuk platform online harus bertanggung jawab untuk kegiatan promosi online menyakiti diri sendiri, pornografi ekstrim dan cyber flashing.
"Komite bersama pada RUU Keamanan Online menetapkan daftar rekomendasi yang jelas pada bulan Desember, tentang bagaimana membuat RUU itu lebih kuat, sementara juga melindungi kebebasan berbicara dan kebebasan pers," kata Ketua Komite Bersama pada rancangan RUU Keamanan Online, Damian Collins dalam sebuah pernyataan.
"Saya sangat senang melihat bahwa Pemerintah telah mengadopsi begitu banyak rekomendasi kami, memastikan kami benar-benar akan menjadikan Inggris sebagai tempat teraman untuk online di dunia. Era pengaturan mandiri untuk Big Tech akhirnya berakhir," lanjutnya.
RUU tersebut kini harus melalui proses formal yang harus dilalui setiap RUU sebelum menjadi undang-undang. Itu termasuk memberi anggota parlemen Inggris kesempatan untuk memperdebatkan aspek-aspek dalam undang-undang tersebut.