Andre mengatakan, sudah enam bulan permasalahan dengan minyak goreng ini dibahas. Namun pada akhirnya pemerintah kalah dengan pengusaha. Padahal para pengusaha industri CPO dan minyak goreng sudah kaya raya.
"Ujung-ujungnya kembali ke apa mau pengusaha bukan apa mau rakyat. Faktanya kita kalah, pemerintah kalah dengan pengusaha itu faktanya. Seharusnya pemerintah lebih tegas bukan mengalah terhadap produsen kelapa sawit yang jelas menikmati untung. mereka sudah kaya raya konglomerasi mas nggak mau rugi untuk kepentingan rakyat. Seharusnya konsisten di situ," tegasnya.
Ia membuka peluang kepada Lutfi jika ingin merevisi undang-undang. Pihaknya siap untuk memberikan dukungan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Menteri butuh revisi UU, kita di komisi VI siap memberikan dukungan politik apalagi mendengar cerita bapak tadi. Menteri Perdagangan menjadi macan kertas. Semua di Menperin semua di Menko Perekonomian," pungkasnya.
Desakan ini dipicu setelah keterangan Lutfi yang menyinggung adanya mafia dalam kelangkaan minyak goreng. Menurutnya ada oknum yang sengaja menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri dikirim ke industri. Hal ini terjadi karena masih tingginya harga minyak goreng hingga CPO internasional.
"Contohnya masuk ke tempat industri, mestinya konsumen masyarakat ke industri, jumlahnya 1,8 juta ton se tahunnya atau 359 juta sebulannya. Itu diselundupkan ke luar negeri. Ini mafia yang mesti kita berantas bersama sama," kata Lutfi pada awal paparan.
Menurutnya, adanya mafia itu merupakan saat harga CPO dipisahkan antara luar negeri dan dalam negeri. Banyak oknum yang menyelewengkan.
"Jadi, pelajaran yang kami dapat ketika harga berbeda di pasar begitu tinggi, Permohonan maaf Kemendag tidak bisa mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," jelasnya.
(ara/ara)