Pemerintah Ambil Saham Cemex
Jumat, 19 Mei 2006 19:50 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan akan menggunakan haknya untuk membeli saham Cemex sebesar 24,9 persen di PT Semen Gresik. Pembelian saham akan dilakukan melalui mekanisme korporasi atau konsorsium BUMN. Surat keputusan pemerintah tersebut sudah disampaikan kepada pihak Cemex hari ini."Jadi saya kira sebetulnya ini bukan hal yang baru. Karena itulah maka pemerintah pada posisi mengambil alih melalui BUMN dengan metode korporasi," ujar Menneg BUMN Sugiharto usai Rakor di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2006).Dijelaskan dia, penggunaan hak pemerintah untuk membeli saham Cemex sangat dimungkinkan seperti tertuang dalam kesepakatan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang ditandatangani pemerintah dengan Cemex pada tahun 1998."Menneg BUMN sesuai dengan UU 19/2003 ketika hal itu menyangkut korporasi dia bisa meng- excercise haknya,"Sugiharto berharap, pada hari senin 22 Mei nanti pihak Cemex sudah menerima surat permintaan tersebut. Namun dia mengingatkan, Cemex memamng punya hak menolak pembelian tersebut."Cemex memang punya hak untuk menolak, itu sangat tergantung. Yang jelas saya ingin aspirasi daerah ini betul-betul kita buktikan dengan keseriusan pemerintah dengan meng-excercise hal itu," tandas Sugiharto.
(bal/)











































