Cara Lapor SPT Online Melalui e-Filling dan e-Form

Cara Lapor SPT Online Melalui e-Filling dan e-Form

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Sabtu, 19 Mar 2022 08:30 WIB
Pelaporan SPT Tahunan mulai dibuka. Selain pengusaha dan pegawai swasta, artis hingga selebgram juga wajib lapor SPT Tahunan. Bagaimana caranya? Lihat yuk.
Foto: Grandyos Zafna: Cara lapor SPT Pajak Online

Cara Lapor SPT Melalui e-Form

e-Form adalah formulir pajak online melalui SPT berbentuk file dengan format Portable Document Format (.pdf). SPT Tahunan di e-Form bisa dilakukan secara luring dan file tersebut bisa disimpan atau dipindahkan ke perangkat lain.

Lapor SPT tahunan melalui e-form adalah sebagai berikut:

Buka www.pajak.go.id

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Login dengan cara masukan NPWP, password dan kode keamanan atau captcha. Apabila belum memiliki akun, maka harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada.

Jika sudah berhasil login, Kemudian pilih menu lapor dengan menggunakan e-Form

ADVERTISEMENT

Nantinya, file e-Form akan terunduh bersamaan dengan kode token yang akan dikirimkan ke email

Pengisian bisa dilakukan menggunakan Adobe Acrobat Reader secara luring.

Setelah diisi dengan lengkap, WP bisa mengisi kode verifikasi kemudian klik menu submit di halaman terakhir fail e-Form.

Nantinya, sistem akan mengirim SPT tahunan yang sudah diisi.

Untuk pengiriman SPT Tahunan ini, dipastikan komputer kamu tersambung jaringan internet.

Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) akan dikirimkan ke email.

Sanksi Tidak Lapor SPT di halaman berikutnya. Langsung klik


Hide Ads