Berikut ini besaran batas tertinggi biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH
1. Usaha kecil dan mikro
a. Produk dengan material atau proses sederhana Rp 350.000
b. Pangan olahan Rp 350.000
c. Obat Rp 350.000
d. Kosmetik Rp 350.000
e. Barang gunaan Rp 350.000
f. Jasa Rp 350.000
g. Restoran, katering, atau kantin Rp 350.000
h. Rumah potong hewan atau jasa sembelih Rp 350.000
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Usaha menengah, besar, dan luar negeri
a. Produk dengan proses atau material sederhana Rp 3.000.000
b. Restoran, katering, atau kantin Rp 3.687.500
c. Barang gunaan dan kemasan Rp 3.937.000
d. Rumah potong hewan atau jasa sembelih Rp 3.937.000
e. Jasa Rp 5.275.000
f. Produk rekayasa genetika Rp 5.412.000
g. Obat, kosmetik, produk biologi Rp 5.900.000
h. Produk olahan, produk kimiawi, dan produk mikroba Rp 6.468.750
i. Flavour dan fragrance Rp 7.652.500
j. Gelatin Rp 7.912.000
k. Vaksin Rp 21.125.000
(hal/hns)