Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahap I untuk 2022 cair ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Realisasi program Bansos PKH ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan penyaluran bansos di tahun 2022.
"Kemensos, Kemendes, dan Kemendikbud agar segera mempercepat penyaluran bansos 2022 di dua minggu terakhir bulan Februari," tegas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 melalui daring, Kamis (17/2/2022) lalu.
Dilansir dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Contohnya untuk pencairan Tahap I bulan Januari 2022 nanti akan dibagikan dalam tiga tahap, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran anggaran untuk program bansos PKH 2022 yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial, mencapai Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM PKH. Nah untuk besaran dana penyaluran bansos ke tiap pesertanya itu beda-beda, tergantung dari kondisi keluarga penerima manfaat itu seperti apa.
Apabila ada KPM yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil, besaran dana yang akan diberikan adalah Rp 3 juta per tahun. Kemudian, untuk keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Nah apabila di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima juga berbeda yaitu Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan akan sesuai dengan kelipatan itu, jadi ada 2 orang anak SD maka bantuannya menjadi Rp 900.000 dikali dua.
Berikut cara cek bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Demikian cara cek bansos tunai Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Sebagai informasi, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini, penerima manfaat juga bisa mengecek penerima manfaat bansos lain seperti Kartu Sembako.
(hns/hns)