Tunjangan hari raya (THR) jadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang hari raya lebaran. Namun, sejak dua tahun belakangan, para pengusaha mengeluh dan tak mampu untuk membayar THR di tengah hantaman pandemi COVID-19 ke dunia usaha.
Meski begitu, saat ini pandemi COVID-19 sendiri mulai berangsur-angsur membaik. Kinerja ekonomi pun ikut kembali normal bertahap. Lalu, apakah tahun ini pengusaha sudah bisa membayar THR secara penuh?
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz mengatakan sejauh ini belum ada laporan pengusaha yang tidak bisa membayar THR tahun ini. Dia bilang prinsipnya pengusaha akan menyesuaikan kondisi keuangan dalam rangka pembayaran THR bulan puasa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sesuaikan perusahaan itu kemampuannya ada atau tidak. Mungkin bila itu usaha besar dan keuangannya sudah bagus, bisa membayar THR. Kalau bicara usaha kecil dan mikro bisa jadi kita ada proyeksi cashflow yang buruk ini perlu diperhatikan," ungkap Adi kepada detikcom, Senin (14/3/2022).
"Laporan secara riil tidak bisa bayar dengan data tertentu saya kira belum ada," tambahnya.
Namun menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman, nampaknya pengusaha sudah mulai mampu membayarkan THR secara normal tahun ini. Dia mengatakan pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat meski belum sepenuhnya pulih secara normal.
"Mudah-mudahan tidak seperti kemarin lah, mudah-mudahan melihat ekonomi kan sudah mulai bagus. Ada harapan untuk THR ini dibayarkan secara normal," ungkap Nurjaman kepada detikcom.
Tapi, Nurjaman juga mengatakan masih ada beberapa sektor usaha yang belum bisa pulih. Maka dari itu, masih ada potensi beberapa perusahaan tidak mampu membayar THR.
Soal hal ini dia meminta pekerja memandangnya secara kepala dingin. Saling pengertian harus dikedepankan antara pengusaha dan pekerja bila THR ternyata tak bisa dibayarkan.
"Kami nggak ada niatan jelek ke pekerja, semua mau terbaik. Namun, harus ada pengertian lah. Kan yang tahu naik dan turun perusahaan itu bukan pengusaha saja dan pekerjanya juga," ujar Nurjaman.
(hal/eds)