Soal Lembaga Asing di Kebijakan Tembakau Indonesia, RI Kudu Piye?

Soal Lembaga Asing di Kebijakan Tembakau Indonesia, RI Kudu Piye?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 21 Mar 2022 10:29 WIB
Cuaca mendung dan hujan selama dua hari ini, membuat petani tembakau di lereng Merapi-Merbabu harus turun gunung. Hal itu dilakukan demi untuk mendapatkan sinar matahari.
Foto: Ragil Ajiyanto
Jakarta -

Dorongan untuk memperketat aturan yang lebih ketat bagi tembakau terus bergulir. Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia dengan dukungan Bloomberg Philanthropies dan The Union pekan lalu misalnya menggelar Webinar Indonesia Tobacco Control Strategic Roundtable 2022: Menerjemahkan Komitmen Pemerintah ke dalam Aksi.

Presiden The Union Guy Marks mendesak pemerintah agar memperketat aturan regulasi pertembakauan Indonesia di segala aspek, mulai dari produksi, peredaran, sampai konsumsi. Ia juga menekankan perlunya aksi yang jelas agar pengendalian tembakau di Indonesia bisa berjalan optimal.

"The Union meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi terkait peredaran dan penggunaan tembakau, juga melakukan aksi yang nyata dalam penanggulangan rokok pada anak di bawah umur," ujar Guy Marks dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara perwakilan Blooomberg Philanthropies Kelly Larson menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sejumlah upaya pemerintah pusat maupun daerah, terutama terkait peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Ia juga berharap ada lebih banyak daerah yang memiliki peraturan terkait KTR.

Adapun Ketua Adinkes Seluruh Indonesia Mohamad Subuh dalam webinar tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bloomberg Philanthropies dan The Union atas dukungannya kepada Indonesia dalam upaya pengendalian tembakau. "Terima kasih atas dukungan yang besar dan pendampingan dari WHO Indonesia, The Union, dan Bloomberg Philanthropies kepada Adinkes untuk pengendalian tembakau di Indonesia," kata Subuh.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah Sosiolog UGM AB Widyanta menyebut bahwa perlu kehati-hatian pemerintah dalam menyusun kebijakan pertembakauan nasional karena tak hanya menyangkut aspek kesehatan. Penyusunan kebijakan pertembakauan juga perlu memperhatikan aspek ketenagakerjaan, pertanian, dan industri. Terlebih industri hasil tembakau memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Di lain sisi, pemerintah juga perlu mengedepankan independensinya terhadap intervensi, terlebih dari lembaga swadaya masyarakat asing. Pemerintah diminta mendahulukan kepentingan nasional dalam perumusan kebijakan.

Sikap lembaga pemerintah yang secara terbuka menunjukkan keterlibatan LSM asing dalam perumusan kebijakan, terlebih kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dapat menimbulkan kontroversi terkait kedaulatan pemerintah dalam perumusan kebijakan. Apalagi menurutnya, desakan-desakan LSM asing dalam kebijakan pertembakauan nasional memiliki motif ekonomi yang menguntungkan pihak tertentu.

"Indonesia harus menjadi negara berdaulat, jangan mau didikte oleh kepentingan asing. Ini pertarungan ekonomi politik nikotin. Saya percaya negara akan hadir dan Pemerintah akan memposisikan kedaulatannya. Bicara tembakau bukan hanya soal kesehatan. Semua kementerian harusnya duduk bersama, jangan seolah ini core Kementerian Kesehatan. Kalau begini nantinya akan ada mutilasi kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas," ujarnya.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads