Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra.
Pria kelahiran Riau 22 Juli 1975 itu sebelumnya menjabat sebagai komisaris utama sejak 12 Juni 2021. Sebagai pejabat BUMN, relawan JoMan ini juga wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengutip LHKPN yang dipublikasikan di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Immanuel menyetorkan LHKPN saat menjabat sebagai komisaris independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulusan Sarjana Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia pada 2004 itu menyampaikan laporan LHKPN pada 24 Maret 2021 dengan harta yang dilaporkan senilai Rp 2.960.334.005.
Pria yang akrab disapa Noel ini memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp 2,2 miliar, rinciannya tanah dan bangunan seluas 83 m2/83 m2 di Kota Depok yang merupakan hasil sendiri Rp 700 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 di Kota Depok yang hasil sendiri Rp 1,5 miliar.
Noel juga tercatat memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2020 yang merupakan hasil sendiri Rp 500 juta. Selanjutnya ada Mobil KIA Picanto tahun 2015 yang merupakan hasil sendiri Rp 100 juta.
Dia juga memiliki Motor Honda Beat tahun 2017 hasil sendiri Rp, 11 juta, Motor Honda Spacy tahun 2011 hasil sendiri Rp 6 juta, dan Motor Yamaha Nmax tahun 2015 hasil sendiri Rp 17 juta.
Harta bergerak lainnya yang dia miliki Rp 108.500.000, serta kas dan setara kas Rp 17.834.005.
Diberitakan sebelumnya, Noel menduga pencopotan dirinya akibat adanya dendam di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya bersaksi atas Munarman.
"Iya dicopot dari Komisaris Utama Mega Eltra, per hari ini dicopot suratnya besok definitifnya. Jadi mekanismenya kan BUMN kasih surat ke holding, kemudian holding manggil saya, selesai kemudian besok surat dari holding ditaruh ke Mega Eltra," kata Noel saat dihubungi, kemarin Rabu (23/3/2022).
Simak Video 'Kala Ketua JoMan Jadi Saksi Meringankan di Sidang Munarman':