Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencopo keanggotaan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Terawan sempat menjabat sebagai Menkes sejak 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020. Dia diketahui telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus, yakni untuk akhir masa jabatannya yang disampaikan 8 Januari 2021.
Dalam LHKPN tersebut, Terawan mendaftar harta kekayaan senilai Rp 91.534.166.279 , paling banyak berasal dari kas dan setara kas Rp 73.402.286.279.
Selanjutnya ada tanah dan bangunan Rp 14.299.880.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di Kota Jakarta Pusat Rp 200 juta
2. Tanah Seluas 3610 m2 di Bogor Rp 433.200.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 270 m2/250 m2 di Jakarta Pusat Rp 4,5 miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 71.6 m2/59.06 m2 di Jakarta Pusat Rp 3 miliar
5. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di Jakarta Pusat Rp 1,2 miliar
6. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di Jakarta Pusat Rp 3 miliar
7. Tanah Seluas 1400 m2 di Bogor Rp 168 juta
8. Tanah Seluas 2565 m2 di Bogor Rp 307.800.000
9. Tanah Seluas 3610 m2 di Bogor Rp 433.200.000
10. Tanah Seluas 1170 m2 di Bogor Rp 140.400.000
11. Tanah Seluas 1573 m2 di Bogor Rp 188.760.000
12. Tanah Seluas 1573 m2 di Bogor Rp 188.760.000
13. Tanah Seluas 2078 m2 di Bogor Rp 249.360.000
14. Tanah Seluas 1170 m2 di Bogor Rp 140.400.000
15. Tanah Seluas 1250 m2 di Bogor Rp 150 juta
Selanjutnya, Terawan juga memiliki alat transportasi dengan total Rp
3.832.000.000, rinciannya sebagai berikut:
1. Mobil Honda Crv Tahun 2013 Rp 200 juta
2. Mobil Lexus RX200T Tahun 2017 1,1 miliar
3. Mobil Alphard Alphard G Tahun 2016 Rp 800 juta
4. Mobil Alphard 3.5 Q A/T Tahun 2018 Rp
1,6 miliar
5. Motor Honda Beat Tahun 2010 Rp 7 juta
6. Motor Honda Cbr Tahun 2018 Rp 75 juta
7. Motor Kawasaki ZR800B Tahun 2013 Rp 50 juta
Simak Video 'Ketum PAN Sayangkan Pemecatan Terawan: Perlu Dijembatani':