Komisi VI DPR RI hari ini memanggil para direktur BUMN transportasi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Mereka dipanggil guna membahas mengenai kesiapan menghadapi mudik Lebaran 2022 dan Hari Raya Idul Fitri.
BUMN yang dipanggil yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan Perum Damri. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dan dibuka pukul 13.50 WIB.
"Kita sama-sama berharap setelah dua tahun kita menjalani pandemi COVID tentunya suasana transportasi sudah mulai menggeliat kembali dengan mudah-mudahan kita bisa merayakan bulan puasa dan Idul Fitri sebagaimana sedia kala," kata Hekal dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengaturan persyaratan mudik Lebaran 2022 seperti wajib vaksin booster atau tes COVID-19 PCR dan antigen disebut harus jadi persiapan BUMN transportasi untuk melayani meningkatnya arus mudik yang akan terjadi.
"Mudah-mudahan kita bisa siap karena ini sudah diantisipasi oleh masyarakat dengan begitu antusiasnya," jelasnya.
Baca juga: Cek! Syarat Mudik Lebaran 2022 |
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022 setelah dua tahun dilarang. Kali ini tidak ada larangan lagi bagi masyarakat melaksanakan mobilitas ke kampung halamannya pada momentum Idul Fitri 2022.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Syarat mudik Lebaran hingga kabar duka di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Sultan HB X Akui Sulit Awasi Pemudik di Masa Pandemi