Pentingnya KTT G20 bagi Indonesia yang Menjadi Tuan Rumah

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 29 Mar 2022 16:09 WIB
Foto: Sylke Febrina/detikFinance
Jakarta -

Mulai dari 1 Desember 2021 hingga KTT G20 di November 2022 Indonesia menjadi tuan rumah G20. Group of Twenty atau G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang debentuk sejak dibentuk pada 1999 silam.

Di tengah persiapan bangsa Indonesia menyelenggarakan Pertemuan G20 dalam kedudukannya sebagai Presiden G20, beberapa negara anggota G20 melakukan tekanan politik kepada Indonesia untuk tidak mengundang Presiden Rusia hadir dalam KTT G20.

Bahkan, mucul tekanan dari Amerika Serikat untuk mengeluarkan Rusia dari keanggotaan G20. Semua tekanan kepada Pemerintah Indonesia ini tidak lain merupakan dampak dari konflik terbuka antara Rusia di satu pihak, dan Ukrania yang didukung oleh Amerika Serikat dan NATO.

"Tentunya konflik di Ukrania merupakan suatu tragedi politik dan militer yang sangat disayangkan terjadi, dan semestinya bisa dihindari. Namun, tragedi ini tidak dapat dijadikan alasan, bagi setiap pihak anggota G20 untuk merusak tatanan kerjasama multilateral yang tengah dibangun, sebagai upaya menciptakan tatanan ekonomi dunia baru yang lebih adil dan setara," kata Ketua Umum Seknas Jokowi, Rambun Tjajo.

Terlebih lagi, pertemuan G20 diharapkan menjadi pendorong bagi pemulihan global dari dampak pandemi Covid, sebagaimana tercermin dalam motto KTT G20 di tahun 2022 "Recover Together, Recover Stronger". Oleh karena itu, KTT G20 ini harus merupakan suatu panggung sejarah penting bagi bangsa Indonesia, ketika Indonesia berperan signifikan dalam percaturan politik internasional.

Kehormatan yang digenggam bangsa ini sebagai Presiden G20, sekaligus membawa sebuah beban sejarah sebagai konsekuensi, terutama di tengah konflik militer di Ukraina. Oleh karena itu, bangsa dan Pemerintah Indonesia tidak boleh membiarkan kepentingan negara-negara (besar) anggota G20, agar Indonesia sengaja melakukan pelanggaran atas komitmen kerjasama multilateral G20, sebagai forum kerjasama ekonomi global dalam membangun tatanan dunia yang adil dan setara.

"Bagaimanapun, situasi konflik di Ukraina tidak dapat dinilai dari satu pihak atau satu sisi saja, mengingat keadaan ini merupakan "hasil" situasi sebab-akibat yang kompleks, terutama sejak 14 tahun terakhir," jelasnya.

Oleh karenanya, tidak dapat dijadikan argumen untuk menghakimi satu pihak pada pihak yang lain, berdasar klaim kebenaran masing-masing. Apalagi melakukan tindakan "penghukuman" secara sepihak, yang berpotensi lebih mempertajam konflik, yang jelas tidak akan membantu upaya komunitas internasional dalam meredakan tindakan kekerasan militer, serta menciptakan situasi kondusif untuk terciptanya perdamaian.

Sikap Pemerintah Indonesia yang untuk secara konsisten "mendukung penegakan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB (UN Charter), hukum internasional dan, yang terpenting, penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan suatu negara", sudahlah tepat. Sikap untuk bersikap netral dalam konflik Ukraina merupakan wujud dari pelaksanaan politik bebas-aktif.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, pemerintah diharapkan:

1. Menyelenggarakan KTT G20 dengan mengundang negara dan pimpinan dari semua negara anggota G20 untuk hadir dalam perhelatan global tersebut;
2. Melakukan berbagai upaya untuk menentang setiap tekanan dari pemerintah negara manapun, khususnya anggota G20, yang dapat mengganggu integritas dan kredibilitas pertemuan KTT G20, termasuk melakukan pembatasan partisipasi dari semua elemen dari anggota G20 yang berasal dari negara tertentu;
3. Mengupayakan agar seluruh agenda KTT G20 dapat dilaksanakan seluruhnya sehingga forum kerjasama ekonomi multilateral ini dapat menjadi platform pemulihan ekonomi global pascapandemi Covid 19, penanganan climate change dan dampak konflik di Ukraina.
4. Menjadikan forum KTT G20 ini juga untuk membuka ruang dialog dan sebagai forum diplomasi bagi upaya perdamaian dunia atas konflik di berbagai negara, termasuk konflik di Ukraina.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork