Tanpa Subsidi, Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 18.930/Liter

Tanpa Subsidi, Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 18.930/Liter

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 30 Mar 2022 21:15 WIB
Minyak Goreng Kemasan Langka di Pasar Jombang, Harga Curah di Atas HET
Foto: Enggran Eko Budianto: Minyak goreng curah
Jakarta -

Harga minyak goreng curah berdasarkan harga acuan keekonomian (HAK) sebesar Rp 18.930/liter. Hal itu berdasarkan perhitungan berdasarkan harga rata-rata CPO Rp 15 086/kg periode 20 Januari-19 Februari 2022.

Harga keekonomian minyak goreng curah tersebut berlaku untuk periode hingga 31 Maret 2022 yang ditetapkan BPDP-KS. Harga keekonomian di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT terdapat perbedaan karena ada tambahan di transportasi.

"Untuk di Indonesia umumnya adalah per liternya keekonomiannya itu Rp 18.930/liter. Karena ada tambahan ongkos angkut untuk NTT menjadi Rp 20.770, dan untuk Maluku dan Maluku Utara menjadi Rp 20.680, dan untuk Papua dan Papua Barat itu 21.130," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga keekonomian tersebut, lanjut dia tergantung kepada harga CPO Dumai. Kebijakannya telah disepakati bersama di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementrian Perdagangan, BPDPKS dan asosiasi industri, serta didampingi oleh BPKP.

HAK untuk daerah tertentu seperti yang sudah disebutkan di atas memuat tambahan ongkos angkut dan sarana angkut berupa jeriken non returnable) ddngan besaran untik NTT Rp 2.190/liter, Maluku dan Maluku Utara Rp 2.100, serta Papua dan Papua Barat Rp2.550.

ADVERTISEMENT

"Nah ini dengan harga eceran tertinggi ditetapkan Rp 14.000 ini masing-masing subsidinya berbeda-beda, ada yang Rp 4.930 yang untuk nasional secara umum, untuk NTT sekitar Rp 6.770, untuk Maluku dan Maluku Utara itu Rp 6.680, dan untuk Papua dan Papua Barat itu Rp 7.130," tambahnya.

(toy/hns)

Hide Ads