Luhut Wanti-wanti Produk Lokal Harus Banjir di Toko Online

Luhut Wanti-wanti Produk Lokal Harus Banjir di Toko Online

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 30 Mar 2022 22:41 WIB
luhut binsar
Foto: Ardian Fanani: Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti produk lokal harus banjiri e-commerce. Hal itu disampaikan Luhut dalam Puncak kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertemakan UKM Kepri Without Border digelar di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dipilihnya Kepri sebagai tuan rumah Gernas BBI 2022 karena letaknya dinilai sangat strategis yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Kamboja. Selain itu, Kepri juga merupakan tempat transit dan pintu masuk wisatawan asing ke Indonesia.

Sejak Gernas BBI diluncurkan pada 14 Mei 2020 hingga Februari 2022, terdapat total UKM onboarding mencapai 17,9 juta unit. Luhut berharap peningkatan ini dapat diikuti oleh peningkatan nilai transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti, produk Indonesia harus membanjiri e-commerce. Untuk itu, setiap acara BBI yang dilakukan di berbagai daerah agar disiapkan laporannya oleh masing-masing campaign manager, dan ini akan terus kita pantau perkembangannya," tegas Luhut dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Rabu (30/3/2022).

Saat ini pemerintah Indonesia juga akan terus meningkatkan permintaan produk dalam negeri melalui Aksi Afirmasi pemerintah untuk belanja PDN. Tuturnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan komitmen sebesar Rp 400 triliun dari belanja Kementerian/Lembaga dan Pemda.

ADVERTISEMENT

"Untuk itu, saya titip kepada Pak Teten dan Pak Sandi untuk mempersiapkan acara business matching selanjutnya di Jakarta, sehingga target tersebut dapat kita realisasikan sebelum 31 Mei 2022," jelas Luhut.

Dalam kesempatan ini, Luhut mengapresiasi Mendikbudristek atas komitmen sebesar 96% untuk belanja produk dalam negeri atau senilai Rp 20 triliun per 29 Maret 2022. Hal ini dapat menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk melakukan percepatan belanja produk dalam negeri.

(aid/hns)

Hide Ads