PLN-Marubeni Teken LoI Pembangunan PLTU Cirebon
Selasa, 23 Mei 2006 18:56 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan konsorsium Marubeni menandatangani Letter of Intent (LoI) proyek pembangunan PLTU Cirebon hari ini. Penandatanganan LoI itu seiring dengan kemenangan konsorsium Marubeni (Jepang), Komipo, Samtan (keduanya dari Korsel), dan Tripatra dipastikan atas tender PLTU yang memiliki kapasitas 600 MW."Hari ini kita resmi umumkan pemenang tender PLTU Cirebon adalah Marubeni. Kita sudah tandatangani LoI-nya hari ini," kata Juru Bicara PLN Muldjo Adji kepada wartawan di Kantor PLN Pusat, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/5/2006) .Soal rencana pembangunan PLTU Cirebon, Muldjo menyatakan, nantinya akan dibicarakan lebih lanjut oleh PLN dan Marubeni.Penandatanganan LoI itu, kata Muldjo, setelah pihak Marubeni tidak memberikan sanggahan atas surat sanggahan yang dikirimkan PLN ke Marubeni. "Setelah batas waktu 5 hari, mereka tidak memberikan sanggahan," ujar Muldjo.Marubeni, kata Muldjo, memberikan penawaran harga di bawah harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan PLN. PLN menetapkan sebesar 4,480 sen dolar AS per kWh. Marubeni memberikan harga kepada PLN sebesar 4,363 sen dolar AS per kWH.Sebelumnya, hasil seleksi Panitia Lelang PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) Cirebon menempatkan konsorsium Marubeni di urutan teratas melampaui konsorsium Essar Grup dari India yang memberikan harga jual listrik sebesar 4,402 sen dolar AS per kWh.PLN lalu mengirimkan surat permohonan sanggahan kepada kepada Essar dan Marubeni. Jika Marubeni dan Essar dalam waktu lima hari tidak ada sanggahan maka PT PLN dan konsorsium Marubeni akan menandatangani letter of intent (LoI) pembangunan PLTU Cirebon.Sementara, YTL Malaysia menyusul konsorsium Bakrie, Indonesia Power dan Babcock gugur saat penyeleksian dokumen karena tidak memenuhi persyaratan yang diinginkan PT PLN.YTL Malaysia gugur karena perusahaan tersebut meminta adanya jaminan pemerintah (goverment guarantee) untuk pembangunan PLTU Cirebon agar ada kepastian hukum dalam proses realisasi pembangunannya.Padahal, dalam persyaratan lelang PLTU Cirebon sudah ditetapkan tidak akan ada jaminan dari pemerintah untuk pembangunannya, PT PLN hanya bersedia menjadi off taker dari pembangkit yang akan mensuplai sistem transmisi Jawa-Bali
(qom/)











































