3. Pulsa-Tagihan Internet Rumah
Pelanggan telekomunikasi harus rogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli pulsa atau membayar tagihan internet. Pasalnya itu merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan.
Sejumlah operator telekomunikasi sudah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada pelanggan termasuk XL Axiata. detikcom salah satu yang mendapat pesan berantai di mana isinya menginformasikan kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pelanggan XL PRIORITAS, tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022 akan dikenakan rencana tarif PPN 11%," bunyi pesan tersebut.
4. Mi Instan
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengakui ada kenaikan harga mie instan setelah tarif PPN 11%. Hal itu dia coba langsung di salah satu pusat perbelanjaan.
"Saya tadi beli mie instan ternyata ketika dicek dalam satu bungkus, PPN-nya itu naik Rp 25 dari 1 April dibanding 31 Maret," kata Yustinus.
Yustinus menilai kenaikan itu sangat rendah jika dibanding kontribusi masyarakat jika dikumpulkan untuk menambah pendapatan negara.
"Ini luar biasa kontribusi para penggemar mie instan kepada negara, Rp 25 kalau dikalikan banyak orang jadi gede juga tapi nggak berasa. Itu dipakai buat pipis saja nggak boleh. Jadi kita bersyukur PPN ini secara diam-diam menghanyutkan karena kontribusinya tidak terasa, masyarakat hanya nambah Rp 25, Rp 20, Rp 100, tapi jika dikumpulkan semua orang Indonesia jadi gede duitnya," tuturnya.
5. Minyak Goreng
Selain mie instan, minyak goreng juga mengalami pengenaan tarif PPN 11% sehingga ada penyesuaian harga. "Kalau minyak kemasan memang sudah dari dulu kena (PPN) jadi ya ada penyesuaian harga," bebernya.
(aid/eds)