Wapres Singgung Peran Strategis Perempuan Genjot Ekonomi RI, Ini Pesannya

Wapres Singgung Peran Strategis Perempuan Genjot Ekonomi RI, Ini Pesannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 03 Apr 2022 18:45 WIB
Wapres KH Maruf Amin, Blak-blakan 19 Juli 2021
Foto: Screenshoot 20detik

Kegiatan Rakornas 2022 KPRK MUI kali ini diharapkan menjadi penguatan bagi organisasi dan secara nasional dapat berkontribusi nyata dalam mengambil peran strategis dalam menyelesaikan isu-isu yang berhubungan dengan perempuan, remaja dan keluarga di berbagai sektor.

Peran perempuan sendiri telah menjadi syarat penting dalam mendorong pemulihan ekonomi. Perempuan Indonesia terus didorong untuk berkarya dan produktif, dalam mengoptimalkan perkembangan digitalisasi hingga bisa untuk memimpin perubahan.

Beberapa peran tersebut merupakan salah satu upaya, untuk mewujudkan tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan pada 2030 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Co-Chair G20 Empower Rina Prihatiningsih pun mengatakan, bahwa komitmen peran perempuan itu pun bisa membantu kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.

"Peran dan kepemimpinan perempuan saat ini sungguh sangat penting, karena merupakan bagian dari keberagaman, kesetaraan dan prestasi dari syarat dari terwujudnya kekuatan, ketahanan dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan sejalan dengan komitmen aksi global yaitu, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tahun 2030," ujar Rina dalam talkshow bertajuk 'Tutur Perempuan: Memaknai Ulang Peran dan Kepemimpinan Perempuan', agenda G20 presidensi Indonesia 2022, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Jumat (1/4).

ADVERTISEMENT

Namun di Indonesia sendiri, ada tantangan besar untuk menciptakan keadaan keseimbangan tersebut. Salah satu tantangan itu datang dari adanya konstruksi budaya di masyarakat, yaitu memihak pada suatu gender (bias gender).

Misalnya, pekerjaan di ranah domestik dan pengasuhan yang merupakan pekerjaan tidak berbayar belum menjadi tanggungjawab bersama seluruh anggota keluarga. Hal itu dianggap masih dibebankan pada ibu, dan anak perempuannya.


(acd/dna)

Hide Ads