Industri digital merambah ke seluruh lapisan masyarakat, tidak kecuali anak-anak. Para pegiat internet usia belia saat ini bukan hanya berlaku sebagai konsumen saja, melainkan terjun langsung sebagai pelaku industri.
Keberhasilan pun diukur dari faktor-faktor yang sama seperti konten kreator dewasa, seperti watchtime dan jumlah followers yang berimbas pada endorsement dan adsense. namun, ada yang berbeda dibandingkan dengan influencer yang telah berusia dewasa. Anak-anak ini tidak perlu membayar pajak secara langsung dari penghasilannya.
"Kalau Rafathar pasti ikut ayahnya dong, ikut NPWP Rafi pasti, prinsipnya satu NPWP itu berlaku untuk satu keluarga," ujar Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti dalam acara d'Mentor detikcom, Kamis (31/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inge menjelaskan NPWP dimiliki seorang suami berlaku untuk satu keluarganya. Terkecuali dari awal pernikahan mereka memilih untuk pisah harta.
"Jadi berlaku untuk satu keluarga, walaupun nanti istrinya punya penghasilan pada saat pelaporan semua digabung jadi satu NPWP untuk satu keluarga. Walaupun untuk wanita, untuk istri ini memiliki pilihan kalau misalkan dia pisah harta itu beda aturannya, mereka boleh NPWP sendiri, atau mereka juga boleh memilih terpisah," ujarnya.
Oleh karena itu Inge menekankan, mereka yang berprofesi influencer namun masih anak-anak tidak wajib bayar pajak. Sebab, umur influencer belia ini masih belum mencukupi untuk melengkapi persyaratan wajib pajak. Apalagi sehari-hari orang tua masih memegang tanggung jawab penuh atas kehidupan mereka.
'Khusus anak, dia ikut orang tuanya. Secara subyektif dia tidak memenuhi syarat," tandasnya.
Saksikan Video d'Mentor Selengkapnya: Otak-Atik Pajak Influencer