Harga Pertamax Naik, Kemenkeu Yakin Nggak Tambah Beban Warga

Harga Pertamax Naik, Kemenkeu Yakin Nggak Tambah Beban Warga

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 04 Apr 2022 16:41 WIB
Pihak PT Pertamina (Persero) sedang mengkaji terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Nantinya, harga BBM RON 92 itu bakal mengalami kenaikan.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas, dan pemerintah sudah mengantisipasinya.

"Kemarin harga Pertamax meningkat, kita mengantisipasi dampaknya terhadap inflasi, itu relatif akan cukup terbatas," kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Senin (4/4/2022).

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.000-9.400/liter menjadi Rp 12.500-13.000/liter. Hal itu dilakukan seiring naiknya harga minyak dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, lanjut Febrio selalu memantau perkembangan harga-harga barang atau jasa yang diatur pemerintah (administered price).

"Kita lakukan dengan sangat terukur dan kita lakukan dengan size yang pas, sehingga dia tidak menambah beban masyarakat yang saat ini memang sedang menghadapi kebutuhan pokok yang relatif lebih tinggi harganya dibandingkan beberapa bulan sebelumnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun harga Pertamax naik, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan bahwa BBM jenis Pertalite atau BBM RON 90 menjadi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), alias BBM bersubsidi.

"Pemerintah sudah memutuskan Pertalite dijadikan subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik ya mohon maaf, tapi kalau Pertalite subsidi tetap," katanya dalam Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, disiarkan melalui saluran YouTube, Rabu (30/3/2022).

(toy/dna)

Hide Ads