Perbaikan Pipa Gas BP Akan Molor

Kompensasi ke PLN Belum Jelas

Perbaikan Pipa Gas BP Akan Molor

- detikFinance
Rabu, 24 Mei 2006 17:29 WIB
Jakarta - Perbaikan pipa gas milik BP West Java yang sebelumnya direncanakan selesai dalam waktu dua minggu tampaknya akan molor. BP memperkirakan perbaikan tersebut akan memakan waktu 3-6 minggu.Kebocoran pipa gas bawah laut BP telah membuat pasokan gas ke PLTGU Muara Karang dan PLTGU Tanjung Priok tersendat. Akibatnya, PLN kini mengalami defisit listrik yang berujung pada pemadaman bergilir pada Selasa 23 Mei kemarin."Saat ini tim investigasi kami masih melakukan evaluasi dan penghitungan. Dalam penghitungan kita, kalau kerusakan pipa itu bisa memakan waktu 3-6 minggu, tapi kami tidak bisa memastikan kapan selesainya," kata Executive Vice President BP West Java, Marjolijn Wajong.Hal itu disampaikan Marjolijn dalam jumpa pers, usai melakukan rapat bersama dengan PLN, Pertamina dan BP West Java di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (24/5/2006).Berdasarkan hasil investigasi awal, kebocoran pipa karena terkena jangkar kapal milik kontraktor yang disewa BP, ketika sedang melakukan pengecekan pipa di laut utara Jawa.BP juga belum tahu apakah kerusakan tersebut pada pipa yang besar atau yang kecil. "Kita masih terus melakukan investigasi untuk mengetahuinya, sehingga bisa diperkirakan perbaikannya," kata Marjolijn.Sementara Deputi Kepala BP Migas Trijana Atmadja mengatakan, saat ini tim investigasi masih melakukan penyelidikan."Kita belum tahu apakah gangguan itu pada pipa besar ukuran 24 inci atau bukan, tapi paling tidak perbaikannya bisa memakan waktu 6 minggu," papar Trijana.KompensasiMengenai kemungkinan PLN mendapat kompensasi dari BP atas tersendatnya pasokan gas, pelaksana tugas (Plt) PLN Djuanda Nugraha Ibrahim mengatakan, pihaknya belum membicarakan masalah ini dengan BP.Pembicaraan kompensasi baru akan dilakukan setelah selesainya investigasi di lapangan. "Kita belum bisa kasih gambaran apa-apa, karena kita masih dalam proses penyelidikan," katanya.Djuanda menegaskan, kurangnya pasokan tersebut bukan karena kerusakan pada mesin di pembangkit.Sementara Trijana mengatakan, jika kejadian ini karena force majeur dan bukan karena kesengajaan, maka tidak akan ada kompensasi. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads