Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Bisa Kembali?

Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Bisa Kembali?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 05 Apr 2022 19:45 WIB
Investasi Bodong
Foto: Investasi Bodong (Denny Pratama Putra/detikcom)
Jakarta -

Peluang duit masyarakat yang nyemplung ke investasi ilegal untuk kembali sangat kecil. Berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, duit masyarakat yang nyempung ke investasi ilegal hilang.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Selasa (5/4/2022).

"Dalam modus serupa kami selalu mengatakan bahwa dalam banyak yang kasus kami tangani misalnya First Travel, Langit Biru dan beberapa kasus serupa, uang masyarakat hilang," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, hal itu terjadi karena transaksi penghimpunan dana publik digunakan untuk bisnis yang tidak memiliki pendapatan (revenue).

"Sehingga dia menjadi sesuatu yang mati tidak bergerak, harta kekayaan dan segala macam," katanya.

ADVERTISEMENT

Maka itu, pihaknya tak menjanjikan apapun kepada masyarakat.

"Sehingga kami tidak bisa menjanjikan apapun juga kepada masyarakat. Tapi dari 345 rekening yang kami bekukan, di dalam ada secara keseluruhan Rp 600 miliar kurang sedikit," ujarnya.




(acd/das)

Hide Ads