Dalam hal ini, Bambang Riyadi mengungkapkan total biaya untuk penyelenggaraan Sea Games tersebut mencapai Rp 156 miliar. Dana ini membengkak karena adanya biaya pengadaan pakaian seragam hingga fasilitas penginapan atlet.
Akibatnya terdapat talangan yang dikeluarkan oleh PT TIM sebesar Rp 51 miliar. Untuk itu, katanya, harusnya Negara memberikan apresiasi kepada pihaknya karena telah membantu mensukseskan acara SEA Games sampai Indonesia menjadi negara umum.
"Faktanya memang demikian, apalagi terkait dana pinjaman yang melalui Setneg jelas tidak ada serupiah pun yang masuk ke PT TIM apalagi ke pribadi Bambang Tri. Jelas kami saat itu bertindak untuk dan atas nama konsorsium swasta mitra penyelenggara SEA Games dan penerimaan dana pinjaman yang berupa cek tersebut juga langsung kami serahkan ke KONI," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, dia menilai tagihan dari Kementerian Keuangan Ke Bambang Trihatmodjo adalah salah sasaran. Menurut dia, sebenarnya PT TIM yang menanggung sisa dana dalam Sea Games tersebut.
"Jangan lihat Bambang Tri anaknya Suharto, punya background politik, bukan itu yang dilihat. Kita lihat coba kebenaran dan keadilannya, kalau mau tuntut konsorsium," imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah piutang negara yang ditagih Sri Mulyani kepada Bambang Trihatmodjo mencapai Rp 64 miliar. Angka itu dari akumulasi pinjaman pokok sebesar Rp 35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15% dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.
(aid/dna)