Cara Cek Profil PNS via My SAPK BKN

Cara Cek Profil PNS via My SAPK BKN

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2022 10:56 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

My SAPK BKN adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dibuat untuk tujuan agar memudahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam berbagai instansi mana pun untuk mengakses data kepegawaian.

PNS perlu mengetahui cara cek profil PNS agar mereka mengetahui kesesuaian data dan informasi pribadi mereka. Hal ini dilakukan, agar nantinya tidak ada kendala jika ingin mengurus proses administrasi, seperti penginputan gaji atau tunjangan, kenaikan pangkat, dan sebagainya.

My SAPK BKN akan menyediakan mulai dari data profil PNS, KPE virtual, notifikasi layanan kenaikan pangkat dan pensiun, E-Lapkin, data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen, dan lainnya. Sehingga diharapkan data kepegawaian secara nasional akan lebih akurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui My SAPK juga, PNS bisa melakukan pemutakhiran data dan pembaharuan data secara mandiri. Data yang bisa di-update oleh PNS aktif di MySAPK BKN adalah identitas pribadi mengenai pegawai PNS. Misalnya, data utama pegawai, posisi, jabatan, golongan, data SKP, data diklat, data pendidikan, data penghargaan, data prestasi, dan data kursus.

Cara Cek Profil PNS via My SAPK BKN

My SAPK BKN adalah aplikasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara agar para PNS bisa mendapatkan pelayanan kepegawaian. Untuk cek profil PNS via aplikasi My SAPK, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi My SAPK BKN di PlayStore

ADVERTISEMENT

Berikut cara cek profil PNS via aplikasi My SAPK:

  • Buka aplikasi My SAPK
  • Masukkan NIP sebagai username dan NIK sebagai password
  • Ketik captcha bila diminta, lalu klik Next
  • Nantinya, sata profil PNS akan muncul secara otomatis.

Cara Cek Profil PNS via Website My SAPK BKN

Selain lewat aplikasi, cara cek profil PNS juga bisa melalui website My SAPK BKN. https://mysapk.bkn.go.id/.

  • Buka laman https://mysapk.bkn.go.id/
  • Login dengan memasukkan username dengan memasukan 18 digit NIP dan password dengan masukkan NIK yang tercatat di Dukcapil. Jika belum mempunyai akun, kamu harus sudah lebih dahulu mendaftarkan diri.
  • Centang 'Ingat Saya', kemudian klik 'Login'
  • Setelah masuk ke dashboard, layar akan menampilkan berbagai menu.
  • Untuk cek profil, klik 'Lihat Profil Anda' di layar sebelah kiri atas. Nantinya akan tampil informasi profil kamu.

Demikian informasi tentang cara cek profil PNS via My SAPK BKN.

(fdl/fdl)

Hide Ads