Dia mengatakan dinamika politik seperti ini memang wajar terjadi. Yang perlu digarisbawahi adalah saat ini pemberian BLT kepada masyarakat sudah sangat diperlukan.
"Ini memang ada perdebatan politik artinya kebijakan Pak SBY justru di-copy paste sama pak Jokowi. Itulah dinamika politik, persoalannya adalah di sisi lapangan banyak yang berubah, situasi kondisinya, cara penyalurannya," papar Trubus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat BLT dapat diberikan saat ada tekanan ekonomi yang memberatkan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mendorong daya beli.
Maka dari itu apabila kondisi daya beli masyarakat turun, misalnya didorong oleh pandemi COVID-19, BLT bisa jadi jalan keluar.
"Pemberian BLT harus ada konteksnya, konteksnya adalah ketika terjadi tekanan ekonomi yang berat. BLT ini fungsinya mendorong daya beli," ungkap Bhima.
Berkaca pada pernyataan Jokowi di 2013, Bhima menilai pemberian bantuan produktif justru tak akan memberikan penyelesaian bila kondisi ekonomi memang menekan daya beli masyarakat. Bila kondisi ekonomi sudah mulai normal dan pulih, bantuan produktif baru bisa tepat diberikan.
"Bila diberikan bantuan produktif saat daya beli turun justru nggak ada penyelesaian. Ketika mulai normal baru diberikan bantuan dan pembiayaan produktif UMKM. Ini untuk tujuan penciptaan kerja lebih luas," papar Bhima.
Soal BLT sendiri, menurut Bhima bukan cuma diberlakukan di Indonesia. Negara sebesar dan semakmur Amerika Serikat pun sempat memberikan stimulus secara tunai kepada warganya ketika ekonomi terpuruk karena COVID-19.
"Jadi BLT memang sebelumnya diragukan, sekarang bukan cuma Indonesia, AS saja berikan cek sebagai stimulus COVID-19 agar warga bisa belanja, ada juga negara berikan uang tunai," pungkas Bhima.
Seperti diketahui, sederet bantuan langsung diberikan Jokowi kepada masyarakat. Mulai dari bantuan berbentuk sembako, hingga sederet program bantuan berbentuk uang tunai. Yang paling baru, Jokowi memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng sebagai respons pemerintah pada kenaikan harga minyak goreng yang signifikan. Jokowi juga melanjutkan program bantuan subsidi upah sebesar Rp 1 juta.
(upl/upl)