Ikut Arahan Erick Thohir, Peruri Cetak Pita Cukai 100% Lokal

Ikut Arahan Erick Thohir, Peruri Cetak Pita Cukai 100% Lokal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Apr 2022 17:00 WIB
Ilustrasi Pita Cukai Rokok
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah tengah mendorong penggunaan konten lokal. Hal itu pun diimplementasikan Perum Peruri yang melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100% atau seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN bahwa setiap BUMN diminta untuk meningkatkan dan mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi COVID-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.




(acd/das)

Hide Ads