Saat mendengar istilah kartel, hal pertama yang terlintas dalam pikiran kita biasanya merupakan suatu hal negatif. Terlebih belakangan ini kartel kerap disandangkan dengan istilah "mafia".
Terlebih lagi di Indonesia sendiri praktik kartel memang sudah dilarang secara hukum. Di Indonesia, kegiatan kartel sudah dilarang dan diawasi langsung oleh KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Larangan tersebut tertulis dalam UU No. 5/1999 terkait larangan praktek monopoli dan juga persaingan usaha yang tidak sehat. Tapi faktanya, praktik di lapangan membuktikan bahwa kartel masih terus ada hingga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hal ini terus berlanjut, maka tentunya bisa mengakibatkan munculnya ketimpangan ekonomi secara keseluruhan. Jadi tidak heran bila konotasi atas istilah ini tidaklah baik.
Melansir dari situs Accurate.id, berikut pengertian, jenis, karakteristik, dan dampak kartel terhadap perekonomian.
Pengertian Kartel
Secara umum, pengertian kartel adalah pembentukan suatu kerjasama atau asosiasi antar pihak produsen demi menetapkan harga pada tingkat yang lebih tinggi agar bisa memberikan batasan pada suplai produk dan persaingan bisnis.
Sebagian ahli ada yang mengatakan bahwa kartel adalah suatu kegiatan dalam bentuk kerjasama antar beberapa perusahaan demi menetapkan suatu harga menguasai produksi dan penjualan, melakukan kegiatan monopoli atas suatu komoditas ataupun industri tertentu.
Aktivitas kartel terjadi karena munculnya persaingan usaha pada suatu bisnis industri, sehingga muncul ide untuk saling bekerjasama antar beberapa pebisnis agar bisa memenangkan persaingan tersebut. Artinya, kartel dilakukan agar beberapa pihak tertentu bisa menguasai pasar.
Dalam prosesnya, setiap pelaku kartel akan melakukan bentuk kesepakatan agar bisa membatasi jumlah ketersedian suatu produk tertentu dan membagi wilayah penjualan produknya. Dari hal tersebut, maka akan muncul kelangkaan produk, sehingga pelaku kartel bisa meningkatkan harga jual produknya demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Ciri-Ciri Kartel
1. Adanya persekongkolan antar beberapa pelaku usaha agar bisa memenangkan persaingan bisnis.
2. Timbulnya usaha untuk mengurangi atau menghapus persaingan bisnis.
3. Adanya usaha untuk memonopoli pasar oleh beberapa pengusaha.
4. Harga produk yang tidak stabil dan bahkan lebih tinggi.
Jenis-Jenis Kartel
1. Kartel Harga
Kartel harga adalah kartel yang dilakukan untuk menetapkan suatu harga pokok produk yang dihasilkan oleh para produsen yang tergabung dalam suatu kartel. Umumnya, ketentuan harga yang ditentukan adalah harga jual minimal pada suatu produk.
Dalam pelaksanaannya, seluruh produsen yang tergabung dalam suatu kartel akan dilarang untuk menjual produknya di bawah harga yang lebih rendah daripada harga yang sebelumnya telah disepakati. Tapi, mereka diperbolehkan untuk menjual harga yang lebih tinggi dengan risiko yang ditanggung masing-masing penjual.
2. Kartel Syarat
Kartel syarat adalah kartel yang erat hubungannya dengan penetapan suatu persyaratan tertentu dalam suatu kegiatan perdagangan maupun bisnis, seperti persyaratan penjualan, standar kualitas suatu barang, standar keemasan, dan juga standar pengiriman barang.
Pada dasarnya, jenis kartel ini dilakukan untuk menghadirkan variasi produk dan atributnya demi menghindari persaingan yang terjadi antar tiap produsen.
3. Kartel Rayon
Kartel rayon adalah kartel yang dilakukan dengan membagi wilayah penjualan pada setiap anggota kartel. Dalam hal ini, masing-masing anggota kartel mempunyai daerah tertentu untuk menjual produknya dengan penetapan harga yang sudah ditetapkan pada masing-masing daerah.
Dengan hadirnya kesepakatan seperti ini, maka setiap anggota kartel dilarang untuk menjual produknya ke wilayah lainnya.
4. Kartel Kontingentering
kartel kontingentering adalah suatu penetapan atas volume produksi yang dilakukan guna menguasai ketersediaan produk di pasar. Dalam pelaksanaannya, masing-masing anggota kartel akan diizinkan untuk membuat barang dalam jumlah tertentu.
Jika ada anggota kartel yang membuat atau memproduksi produk lebih sedikit daripada jatah yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan suatu hadiahnya. Sebaliknya, jika ada anggota kartel yang meningkatkan jumlah produksi lebih dari yang sudah ditetapkan, maka mereka akan mendapatkan sanksi denda.
5. Kartel Penjualan
Kartel penjualan adalah suatu penetapan kantor penjualan yang sifatnya terpusat. Artinya, setiap masing-masing anggota kartel hanya diperbolehkan untuk menjual produknya melalui kantor penjualan tunggal, sehingga tidak akan ada persaingan pada tiap anggota.
6. Kartel Pool
Kartel pool atau kartel pembagian keuntungan adalah jenis kartel yang ada pada kesepakatan tentang pembagian laba dan pendapatan. Dalam pelaksanaanya, setiap anggota kartel akan menghimpun laba kotor yang diperoleh dari kas bersama. Lalu, laba bersih yang diperoleh akan dibagikan ke seluruh anggota kartel sesuai kesepakatan.
Karakteristik Kartel
Biasanya, kartel hadir di pasar oligopoli atau oligopsoni. Sedikitnya jumlah perusahaan yang terlibat akan memudahkan perusahaan untuk bisa bekerjasama. Hal tersebut tentunya akan sulit untuk dilakukan pada struktur persaingan monopolistik.
Beberapa produsen di dalam pasar oligopolistik memang akan mendominasi pasar. Setiap produsen akan berusaha keras untuk melakukan evaluasi terkait reaksi kompetitif dari pesaing saat akan mengembangkan strategi dan membuat suatu kebijakan tertentu.
Anggota kartel umumnya setuju untuk menghindari berbagai praktik persaingan di antara mereka, terutama penurunan harga. Mereka juga dapat menyepakati kuota produksi untuk menjaga pasokan pasar tetap rendah dan harga tinggi.
Dampak Kartel Terhadap Perekonomian
Kegiatan persekongkolan seperti ini mampu memberikan efek positif sekaligus efek negatif dalam dunia perdagangan. Nah, berikut ini adalah beberapa efek positif dan negatif dari adanya kegiatan kartel dalam dunia perdagangan.
1. Efek Negatif Kartel
- Setiap pengusaha akan mengalami masalah saat akan melakukan inovasi dan ekspansi usaha karena sudah terikat dengan adanya peraturan dan sanksi yang ada.
- Kegiatan kartel bisa mengakibatkan sedikitnya inovasi yang terjadi antar para pengusaha karena perusahaan tersebut sudah bisa mendapatkan laba yang pasti dan cenderung stabil.
- Kegiatan kartel dalam dunia perdagangan ini bisa merugikan masyarakat, karena kartel yang sudah menguasai pasar akan cenderung meningkatkan harga demi memperoleh keuntungan yang sangat banyak.
- Kartel akan melahirkan tidak adanya persaingan pada setiap produsen, sehingga suasana dunia bisnis akan menjadi tidak kondusif.
- Biasanya, kartel akan melahirkan ketidakstabilan harga, sehingga akan mempengaruhi daya beli konsumen.
- Usaha penguasaan harga produk yang dilakukan oleh kartel akan memicu adanya inflasi yang bisa merugikan masyarakat.
- Hasil laba yang diperoleh oleh tiap anggota kartel cenderung akan lebih besar dan berjangka panjang.
2. Dampak Positif Kartel
- Kegiatan kartel bisa membangun hubungan kerja antar tiap perusahaan dan para pekerja pun akan cenderung lebih kondusif, karena peningkatan upah akan lebih mudah untuk dilakukan.
- Setiap anggota kartel mempunyai posisi yang lebih baik dalam persaingan pasar bebas, sehingga risiko PHK akan sangat minim terjadi.
- Pihak perusahaan bisa meminimalisir risiko kerugian karena rendahnya tingkat penjualan karena produksi atau penjualan sudah diatur dan dijamin jumlahnya.
Demikian informasi lengkap mengenai apa itu kartel. Perlu diingat bahwa praktik kartel dilarang untuk dilakukan di Indonesia karena bisa mengakibatkan ketimpangan ekonomi di seluruh aspek kehidupan masyarakat.
(fdl/fdl)