Pemerintah bersiap-siap memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri ke Ibu Kota Nusantara, di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan dilakukan secara bertahap dari 2022 sampai 2045.
Hal itu disebutkan di dokumen pemaparan dari Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
"Untuk tahap pembangunan ini dibagi menjadi pembangunan sosial, infrastruktur dan lingkungan, industri dan pusat ekonomi, pertahanan dan keamanan, serta pemindahan ASN, TNI dan Polri," katanya Sabtu (9/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen yang dia paparkan dalam konsultasi publik tersebut, disebutkan ada 5 tahapan pemindahan ASN, dan TNI/Porli mulai 2022 hingga 2045.
Berikut tahap pemindahan ASN dan TNI/Polri ke IKN:
Tahap 1 (2022-2024):
- Pemindahan 60 ribu ASN
- Sudah termasuk 5.761 TNI/Polri
Tahap 2 (2024-2029):
- Pemindahan 45.739 ASN
- pemindahan 37.349 TNI/Polri
Tahap 3 (2030-2034):
- Pemindahan ASN selesai
- Pemindahan 23.841 TNI/Polri
Tahap 4 (2035-2039):
- Pemindahan 22.785 TNI/Polri
Tahap 5 (2040-2045):
- Pemindahan 14.051 TNI/Polri
Lalu, siapa saja yang dipindah ke IKN? Baca di halaman berikutnya
Simak Video "Video: Gaya Gibran Tinjau Istana Wapres Hingga Tanam Pohon di IKN"
[Gambas:Video 20detik]