Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 masih dibuka sampai sekarang. Bagi kamu yang berminat, kau bisa langsung mendaftar melalui laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
Bagi kamu yang sudah memiliki akun, kamu bisa langsung klik "Gabung Gelombang" di laman tersebut. Untuk bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26, kamu perlu memperhatikan segala prosedur dan persyaratan yang ada.
Pasalnya, kesalahan prosedur bisa membuat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 kamu terhambat bahkan bisa membuat tidak bisa lolos. Bagi kamu yang masih memiliki gangguan, coba perhatikan kembali setiap prosedur pendaftaran yang kamu lakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendala dalam pendaftaran bisa muncul karena berbagai hal, misalnya pada proses verifikasi wajah, mulai KTP yang tidak terlihat dengan jelas, hingga teknik pengambilan foto yang belum sesuai.
Dilansir dari akun resmi Instagram @prakerja.go.id, pihaknya pun menjelaskan tips agar melakukan verifikasi wajah dengan benar.
"Cek kondisi fisik KTP kamu. Semua informasi yang ada di sana harus terlihat jelas terutama foto di KTP. Saat selfie, jangan pakai aksesoris apapun termasuk kacamata. Ambil foto dengan posisi normal dan sopan," dalam keterangan postingan akun resmi Instagram @prakerja.go.id dikutip detikcom, Selasa (12/4/2022).
Penuhi Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 26
Agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26, pastikan kamu memenuhi syarat sesuai yang diminta.
Persyaratan untuk mendaftar seleksi program Prakerja adalah:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Nah, itu tadi informasi terkait Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26, yang masih dibuka. Jangan lupa perhatikan hal di atas ya, supaya nanti kamu bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26!
(fdl/fdl)